Dualisme Karang Taruna Cilegon Menghangat, Edi Firmansyah Pilih Tak Banyak Berkomentar

CILEGON – Dinamika kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon kembali menjadi sorotan setelah digelarnya Temu Karya oleh pihak karateker Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT), Senin (2/3/2026). Agenda tersebut memicu respons dari jajaran pengurus yang dipimpin Edi Firmansyah.

Edi yang telah dikukuhkan oleh Wali Kota Cilegon, Robinsar, memilih tidak memberikan tanggapan panjang terkait kegiatan tersebut. Ia menyatakan pihaknya bersikap hati-hati menyikapi perkembangan yang terjadi.

“Tanggapannya ya kita no comment sebetulnya ya terkait dengan Temu Karya yang kemarin kita lihat itu. Kita mengonfirmasi di tiga kecamatan tidak ada undangan,” ujar Edi, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, hasil konfirmasi yang dilakukan menunjukkan ada tiga kecamatan yang mengaku tidak menerima undangan untuk menghadiri Temu Karya tersebut. Hal itu menjadi perhatian internal pihaknya dalam mencermati proses yang berjalan.

Di tengah polemik, Edi memastikan kepengurusan yang dipimpinnya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ia menegaskan legalitas organisasi yang ia pimpin berlandaskan Surat Keputusan (SK) Wali Kota.

“Akan terus dilanjutkan karena kita sudah menerima SK dari Wali Kota. Dan kita merasa sudah menunaikan semua amanat Permensos, amanat undang-undang, amanat pedoman organisasi yang sebelumnya,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah berupaya mengurus penerbitan SK dari tingkat pusat. Permohonan tersebut, menurutnya, sudah diajukan berulang kali kepada PNKT.

“Kalau SK dari pusat, sebetulnya kemarin itu sudah dimohon berulang kali. Kita memohon kepada pusat untuk bisa diterbitkan SK Karang Taruna Cilegon,” ujarnya.

Edi juga menyebut Karang Taruna Kota Cilegon telah berstatus sebagai peserta penuh dalam forum organisasi di tingkat lebih tinggi. Bahkan, dukungan rekomendasi disebut datang dari Ketua Karang Taruna Provinsi sebelumnya, Andika Hazrumy.

“Ketua Karang Taruna Provinsi sebelumnya, Bung Andika Hazrumy, memberikan secara resmi surat rekomendasi penerbitan SK,” tuturnya.

Secara etika organisasi, lanjut Edi, pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan pengurus provinsi maupun PNKT untuk mempercepat terbitnya SK. Meski demikian, ia mengaku proses tersebut belum membuahkan hasil sesuai harapan.

“Secara etika, sudah berulang kali datang ke provinsi, datang ke PNKT memohon untuk diterbitkannya itu SK. Tapi ya mereka agak diskriminatif,” ucapnya.

Meski situasi masih memanas, Edi menegaskan pihaknya tidak ingin memperkeruh keadaan. Ia memilih fokus pada tujuan organisasi untuk berkontribusi bagi pembangunan daerah.

“Kita menanggapinya dengan santai saja. Kalau sifatnya sama-sama ingin membangun Kota Cilegon,” pungkasnya.

Hingga kini, polemik kepengurusan Karang Taruna Kota Cilegon masih bergulir. Masing-masing pihak memiliki pandangan terkait legalitas dan mekanisme Temu Karya, sementara anggota serta masyarakat berharap dinamika ini dapat diselesaikan secara musyawarah demi menjaga soliditas organisasi kepemudaan di Kota Cilegon.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.