PMII Nilai Cilegon Gagal Juare, Refleksi Akhir Tahun Bentuk Kepedulian Mahasiswa

CILEGON — Aksi unjuk rasa yang dilakukan Forum Mahasiswa Clegon (HMI, IMC, GMNI dan PMII) di depan Kantor Wali Kota, Rabu (24/12/2025) berujung penggembokan Kantor Wali Kota oleh masa aksi lantaran Wali Kota tak kunjung menemui.

Mereka menilai Cilegon belum layak disebut Juare, mengingat masih banyak persoalan mendasar yang belum dituntaskan sepanjang tahun 2025. PMII memandang aksi yang dilakukan oleh Forum Mahsiswa Cilegon merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab moral mahasiswa terhadap arah pembangunan Kota Cilegon.

Aksi refleksi dilakukan bukan untuk menciptakan kegaduhan, melainkan sebagai ruang evaluasi publik atas jalannya roda pemerintahan daerah.

Nadiya Apriliya, Ketua PMII Kota Cilegon menegaskan bahwa hingga hampir satu tahun masa kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon berjalan, realisasi janji kampanye masih belum dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

“Kami menilai Cilegon hari ini belum bisa dikatakan Juare. Masih terlalu banyak pekerjaan rumah yang belum diselesaikan pemerintah daerah, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga ketenagakerjaan. Ini adalah persoalan nyata yang dirasakan masyarakat,” ujar Nadiya.

Ia menambahkan bahwa kehadiran mahasiswa dalam aksi tersebut bukan dilandasi kebencian, melainkan kepedulian dan tanggung jawab moral untuk mengingatkan kepala daerah agar tidak menjauh dari aspirasi rakyat.

“Kami turun ke jalan bukan untuk membenci, apalagi membuat kerusuhan. Aksi ini adalah bentuk kepedulian mahasiswa untuk mengingatkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota agar kembali pada janji-janji kampanye yang pernah disampaikan kepada masyarakat Cilegon,” lanjutnya.

“Terkait dengan penggembokan kantor wali kota yang kami lakukan adalah simbol kekecewaan. Ketidakhadiran wali kota di tengah-tengah mahasiswa menunjukkan bahwa ruang dialog masih tertutup. Padahal, kami hadir untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi, bukan untuk membuat kegaduhan,” tegasnya.

PMII mendorong Pemerintah Kota Cilegon agar lebih terbuka terhadap kritik, membangun komunikasi yang sehat dengan elemen mahasiswa, serta serius dalam menuntaskan persoalan-persoalan fundamental yang menyangkut kepentingan masyarakat.

PMII juga menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial secara konstitusional dan bertanggung jawab demi terwujudnya Kota Cilegon yang adil, sejahtera, dan berpihak pada rakyat.

Bukan hanya PMII yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah kota, melainkan semua perwakilan forum mahasiswa baik dari HMI, GMNI maupun IMC, satu persatu menyampaikan hal serupa. Mereka menuntut agar pemerintah kota cilegon segera menindaklanjuti tuntutan tersebut yakni,

1. Tuntaskan 7 program Strategis. (Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, Pelayanan Publik yang Bermasalah, Pengembangan wilayah, Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Sosial). 2. Selesaikan Problematika Kota Cilegon. 3. Tindak Tegas Praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). 4. Stop alih fungsi lahan. 5. Tegakan UU no 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah (HKPD). 6. Tegakan uu no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. 7. Laksanakan 3 Fungsi DPRD dengan Tegas

(*/Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.