CILEGON – Seorang anak laki-laki berusia 9 tahun, berinisial E, di Kota Cilegon, Banten, meninggal dunia pada Selasa (16/12/2025) setelah diduga mengalami luka tusuk senjata tajam. Peristiwa tragis ini terjadi di kediaman korban dan kini tengah diusut tuntas oleh Polsek Cilegon Kota bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cilegon.
Petugas Polsek Cilegon Kota mendatangi Rumah Sakit Bethsaida Kota Cilegon sekitar pukul 15.30 WIB, menyusul laporan mengenai adanya korban penusukan yang dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit.
Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 14.20 WIB. Ayah korban, HM, menerima panggilan telepon dari anaknya yang lain, berinisial D, yang terdengar panik dan meminta pertolongan.Mendapat kabar tersebut, HM segera meninggalkan tempat kerjanya di wilayah Ciwandan menuju rumah keluarga di Komplek BBS 3, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon.
Setibanya di rumah, ayah korban mendapati E dalam kondisi tengkurap dengan luka serius dan pendarahan hebat. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bethsaida menggunakan kendaraan pribadi.
Namun, setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Hasil pemeriksaan awal mengindikasikan bahwa korban mengalami luka akibat tusukan benda tajam.
Menindaklanjuti insiden ini, anggota Polsek Cilegon Kota dan Tim Identifikasi Satreskrim Polres Cilegon segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) awal guna mencari dan mengumpulkan petunjuk.
Kapolres Cilegon, AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga, melalui Kapolsek Cilegon Kota, Kompol Firman Hamid, menyatakan komitmen kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini secara profesional dan transparan. “Kami turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa ini. Saat ini Polsek Cilegon Kota bersama Satreskrim Polres Cilegon telah melakukan langkah-langkah penyelidikan secara intensif. Seluruh informasi dan petunjuk yang ada sedang kami dalami untuk mengungkap pelaku dan motif kejadian,” ujar Kompol Firman Hamid.
Kapolsek Cilegon ini juga menegaskan bahwa kepolisian akan bekerja maksimal dan mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada aparat kepolisian.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Perkembangan penanganan perkara akan kami sampaikan secara resmi,” tambahnya.
Saat ini, polisi masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti guna mengungkap secara terang peristiwa yang mengakibatkan hilangnya nyawa seorang anak tersebut.
(Dk)
