Optimalisasi CSR sebagai Katalis Inovasi Kebijakan Pembangunan: Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon Dorong Sinergi Lintas Sektor
CILEGON – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Masduki menegaskan bahwa program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan di Cilegon harus bergeser dari sekadar bantuan karitatif menjadi instrumen strategis yang mampu memicu inovasi dalam kebijakan pembangunan daerah.
Hal ini ia sampaikan dalam sesi wawancara khusus mengenai “Inovasi Kebijakan Pembangunan Yang Berdampak Langsung Terhadap Masyarakat.”
Menurutnya, Inovasi Kebijakan Pembangunan adalah upaya menciptakan solusi struktural terhadap masalah pembangunan, dan CSR memiliki peran sentral dalam mendorongnya.
Pergeseran Paradigma CSR: Dari Kewajiban Sosial ke Instrumen Strategis
Selama ini, CSR sering dipandang hanya sebagai pemenuhan kewajiban sosial dan lingkungan saja. Masduki mendorong adanya pergeseran paradigma. “Posisi CSR saat ini harus ditingkatkan, tidak hanya sebagai ‘tempelan’ proyek. Kita perlu sinergi agar CSR terintegrasi penuh dalam rencana jangka panjang perusahaan dan kebijakan publik,” tegas Masduki.
Ia menjelaskan bahwa tantangan terbesar adalah menyamakan visi antara strategi bisnis perusahaan dan visi pembangunan pemerintah. Program CSR yang inovatif, katanya, harus berorientasi pada solusi struktural, bukan sekadar proyek jangka pendek.
Mekanisme Inovasi dan Pengukuran Dampak
Masduki mencontohkan, program CSR yang fokus pada pembangunan ekonomi hijau atau transformasi digital dapat menjadi mekanisme pemicu lahirnya kebijakan baru yang lebih responsif. “Misalnya, program pelatihan digital dari perusahaan yang terbukti efektif meningkatkan serapan tenaga kerja lokal, dapat memicu Pemerintah Daerah untuk merevisi atau membuat kebijakan baru mengenai kurikulum vokasi yang lebih relevan dengan kebutuhan industri 4.0,” jelasnya.
Namun, ia menekankan perlunya indikator yang lebih ideal untuk mengukur dampak inovatif ini. “Pengukuran dampaknya bukan hanya berapa banyak orang yang dibantu, tetapi sejauh mana program CSR tersebut menciptakan nilai tambah kebijakan, seperti peningkatan regulasi atau efisiensi anggaran pemerintah,” tambahnya.
Mendukung Kemitraan Triple Helix dan Regulasi Inovatif
Untuk mewujudkan hal ini, Masduki mendorong implementasi model kemitraan Triple Helix (Pemerintah, Swasta/CSR, dan Akademisi/Komunitas) yang ideal.
“Suara dan kebutuhan masyarakat sebagai penerima manfaat harus menjadi inti dari perumusan inovasi kebijakan yang didorong oleh CSR. Kemitraan ini harus memastikan bahwa solusi yang dibuat benar-benar menjawab masalah di tingkat akar rumput,” tuturnya.
Di sisi regulasi, Masduki menyarankan Pemerintah perlu memberikan insentif fiskal yang lebih efektif dan dukungan regulasi yang memfasilitasi perusahaan yang menjalankan program CSR bersifat inovatif dan fokus pada solusi struktural, jauh dari sekadar bantuan karitatif.
Prospek Masa Depan: Ekonomi Hijau dan Keberlanjutan
Melihat prospek lima tahun ke depan, Masduki memandang isu Ekonomi Hijau dan Ketahanan Iklim sebagai area yang paling berpotensi menjadi fokus CSR inovatif di Indonesia, termasuk Cilegon yang merupakan kota industri.
Sebagai penutup, Masduki menyampaikan rekomendasi utamanya, “Kepada pembuat kebijakan dan pemimpin perusahaan, manfaatkanlah CSR sebagai katalisator utama Inovasi Kebijakan Pembangunan. Pastikan setiap program CSR didesain untuk menciptakan keberlanjutan dan berpotensi untuk direplikasi di daerah lain, bahkan setelah pendanaan CSR berakhir,” pungkas Wakil Ketua II DPRD Kota Cilegon tersebut.
(Adv)
