Komunitas Welder Minta DPRD Cilegon Carikan Solusi Atas Beban Sertifikasi di Tengah Persaingan Industri

CILEGON – Komunitas Welder Banten Bersatu (KWBB) mengambil langkah proaktif dengan mendorong DPRD Kota Cilegon untuk memediasi pertemuan dengan perusahaan besar di wilayah tersebut. Inisiatif ini dilakukan guna mencari jalan keluar atas beban finansial yang memberatkan para pekerja akibat tingginya biaya sertifikasi. Pertemuan ini mengungkap persoalan kronis dalam rekrutmen tenaga kerja di sektor industri Cilegon.

Ketua KWBB, Bahrudin, menyampaikan kritik terhadap sistem rekrutmen yang ada. Ia menyebut biaya sertifikasi Kemenaker yang mencapai Rp22 juta per orang sebagai “pintu masuk yang mahal. “Selama ini, welder pelamar harus bersertifikat. Kita mau cari uang, masa iya kita keluarkan uang dulu?” ujar Bahrudin usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Cilegon dan perwakilan perusahaan, Kamis (18/9/2025).

Tuntutan utama KWBB cukup jelas, menghilangkan syarat sertifikasi di awal. Bahrudin mengusulkan agar perusahaan melakukan tes keahlian terlebih dahulu. Jika calon pekerja lolos, barulah sertifikasi dilengkapi dengan biaya yang ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan. Permohonan ini diajukan sebagai solusi untuk memastikan calon pekerja tidak terbebani secara finansial sejak awal, sekaligus menjamin bahwa mereka yang direkrut memang memiliki kompetensi yang dibutuhkan.

Menanggapi desakan ini, Komisi II DPRD Cilegon, Hidayatulloh, menyambut baik inisiatif KWBB. Ia mengakui bahwa tingginya biaya menjadi hambatan serius bagi pekerja lokal, meskipun ia tetap menekankan pentingnya sertifikasi sebagai standar keahlian.“Alhamdulillah, dari pertemuan ini sudah ada solusi. Salah satu opsinya adalah skema uji kompetensi melalui Balai Latihan Kerja (BLK) yang diawasi langsung oleh Disnaker,” jelas Hidayat yang saat RDP memimpin rapat.

Senada dengan itu, HR Service and Employer Relation General Manager PT Chandra Asri Pacific, Irma Hatu, mengakui bahwa biaya sertifikasi yang bisa mencapai Rp28 juta juga menjadi tantangan bagi perusahaan. Ia memaparkan dua solusi yang telah dibahas bersama Wali Kota Cilegon yaitu, mengoptimalkan BLK. Pemanfaatan BLK untuk uji kompetensi agar pekerja tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk menginap di hotel.

Kemudian, skema biaya bersama. Perusahaan dapat menanggung sebagian biaya, seperti modul pelatihan, honor instruktur, atau konsumsi. Meskipun solusi jangka pendek telah diusulkan, Irma Hatu menyoroti tantangan regulasi yang ada. Skema yang dibahas di RDP ini sedikit menyimpang dari aturan standar Kementerian Ketenagakerjaan yang mensyaratkan sertifikasi lengkap di awal.

Oleh karena itu, dibutuhkan payung hukum yang kuat, seperti Keputusan Gubernur, untuk memberikan legitimasi pada skema rekrutmen tanpa sertifikasi awal. Ini menjadi poin krusial yang menunjukkan bahwa penyelesaian masalah ini tidak bisa hanya bergantung pada kesepakatan antarpihak, tetapi juga memerlukan dukungan dari pemerintah daerah untuk menciptakan regulasi yang lebih fleksibel namun tetap memastikan kualitas.

Pertemuan ini menjadi bukti bahwa tekanan dari komunitas pekerja dapat memicu dialog konstruktif dengan pihak industri. Namun, keberhasilan solusi ini akan sangat bergantung pada seberapa cepat pemerintah daerah dapat mengeluarkan kebijakan yang mendukung fleksibilitas rekrutmen dan meringankan beban finansial para pekerja.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.