Kemenkumham Resmi Buka Blokir Administrasi PWI, Akhiri Dualisme Kepemimpinan

JAKARTA – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang dipimpin oleh ketua umum terpilih, Akhmad Munir, bertemu langsung dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/9/2025). Pertemuan itu menjadi titik balik penting bagi PWI setelah setahun mengalami ketidakpastian.

Dalam pertemuan tersebut, Menkumham menandatangani surat disposisi yang membuka blokir sistem administrasi pendaftaran PWI. Blokir ini sempat menghentikan proses legalitas organisasi tersebut. Menurut Akhmad Munir, dengan ditandatanganinya disposisi ini, status legal PWI sebagai organisasi profesi wartawan sudah diakui kembali oleh negara melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU).

“Menteri Hukum Supratman Andi Agtas sudah menandatangani disposisi pembukaan blokir sistem administrasi pendaftaran pengurus PWI hasil Kongres Persatuan PWI 2025,” jelas Cak Munir panggilan akrab Akhmad Munir usai pertemuan.

Cak Munir terpilih sebagai Ketua Umum PWI periode 2025-2030 dalam Kongres Persatuan PWI 2025 yang diselenggarakan pada 30 Agustus lalu. Kemenangan ini mengakhiri masa dualisme kepemimpinan yang sempat melanda PWI. Munir menyatakan bahwa fokus utama pengurusannya adalah menyelesaikan masalah legalitas agar PWI bisa kembali bekerja secara normal.

Dengan adanya pengakuan hukum dari pemerintah, ia berharap semua elemen PWI yang sempat terpecah dapat bersatu kembali. Munir optimistis momentum ini akan menjadi awal kebangkitan PWI dalam menjaga martabat pers nasional.

“Agar segera dapat bekerja, maka hal utama yang harus dibereskan adalah terkait legalitas. Nantinya Administrasi Hukum Umum (AHU) menjadi bukti legalitas dan pengakuan negara atas keberadaan PWI sebagai organisasi profesi wartawan,” ujarnya.

Keputusan Menkumham ini disambut baik oleh seluruh pengurus PWI Pusat. Mereka meyakini bahwa pengakuan legalitas ini menjadi modal penting untuk menggerakkan kembali organisasi, membangun sinergi dengan berbagai pihak, dan memperkuat peran PWI dalam mengawal kebebasan pers di Indonesia.

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.