Annisa Mahesa Jawab Aspirasi Warga Cilegon, Dua Pengurus Koperasi Merah Putih di Citangkil Terima Bantuan Operasional
CILEGON – Anggota DPR RI, Annisa Maharani Alzahra Mahesa, merespons aspirasi dari konstituennya terkait permohonan dana operasional Koperasi Merah Putih di dua kelurahan di Kecamatan Citangkil yaitu Kelurahan Deringo dan Citangkil. Aspirasi ini muncul saat Annisa menggelar reses di wilayah tersebut beberapa waktu lalu.
Menindaklanjuti hal itu, Annisa mengutus perwakilan didampingi kader partai Gerindra yang menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Cilegon, Sokhidin, untuk menyerahkan bantuan operasional (modal) koperasi.
“Hari ini, Ibu Annisa merespon aspirasi masyarakat Deringo dan Citangkil, khususnya pengurus Koperasi Merah Putih terkait dengan permohonanya bantuan operasional yang dimohonkan saat reses lalu. Masing-masing koperasi mendapatkan bantuan lima juta rupiah,” ujar Sokhidin, Rabu (27/8/2025).
Selain menyerahkan bantuan operasional sebagai bentuk support sekaligus stimulus dari Kader Partai Gerindra, Sokhidin dan utusan juga menerima masukan dari para pengurus koperasi terkait kendala dalam menjalankan koperasi yang baru dibentuk oleh Pemerintah Kota Cilegon belum lama ini.
Menurut Sokhidin, mayoritas pengurus dan anggota koperasi belum sepenuhnya memahami hak dan kewajiban mereka. “Sebenarnya, tugas saya untuk mendukung pembentukan koperasi merah putih dan badan hukumnya sudah selesai. Saya bersama pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini dinas terkait, sudah menyetujui alokasi anggaran untuk pembentukan badan hukumnya. Dan ini sudah selesai 43 Kelurahan,” terangnya.
Namun saat dirinya mendampingi utusan Annisa Mahesa, muncul keluhan dari para pengurus terkait keinginannya untuk mendapatkan bantuan permodalan sebagaimana isu yang beredar ihwal pinjaman dari pemerintah pusat sebesar satu miliar untuk setiap koperasi. Hal ini menurut Sokhidin, perlunya edukasi terhadap masyarakat khusunya pengurus dan anggota koperasi.
“Tadi saya mendengar keluhan dari pengurus koperasi terkait regulasi dan permodalan yah. Mereka berharap mendapat bantuan permodalan dari pemerintah pusat. Padahal kalau menurut saya yang pernah menjadi anggota koeperasi puluhan tahun tidak begitu,” terang Sokhidin.
Ia menegaskan, tujuan utama koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan bagi anggota, dimulai dari modal yang dihimpun dari iuran seluruh anggota koperasi sendiri. Pinjaman dari pihak ketiga baru bisa didapatkan jika koperasi sudah memiliki kelayakan operasional yang kuat.
“Ini perlu perubahan maindset. Masyarakat perlu edukasi dan sosialisasi terkait apa itu koperasi dan bagaimana manfaatnya. Dinas terkait harus memecahkan persoalan ini, kalau tidak, ada kemungkinan program unggulan Pak Presiden tidak jalan di Kota Cilegon,” tandas Sokhidin.
Kondisi itu, menekankan pentingnya Pemerintah Kota Cilegon untuk memberikan edukasi yang lebih intensif kepada masyarakat terutama pengurus dan anggota koperasi tentang tatacara mengelola koperasi, manfaat, hak serta kewajibannya apabila menjadi anggota.
Editor : R Hartono
