Pemagaran Waduk Krenceng Disoal Mantan Ketua DPRD Cilegon, Warga Terancam Kehilangan Mata Pencaharian

CILEGON — Pemagaran area Waduk Krenceng yang dilakukan oleh PT Krakatau Tirta Industri (KTI) memicu keluhan dari warga sekitar, khususnya para pedagang kecil yang menggantungkan hidupnya di lokasi tersebut. Menanggapi hal ini, mantan Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2014-2019, Fakih Usman, angkat bicara dan mendesak agar persoalan ini diselesaikan melalui musyawarah.

Fakih Usman, yang kini aktif sebagai tokoh masyarakat, mengatakan dirinya menerima keluhan dari warga Ramanuju, Citangkil, terkait dampak ekonomi akibat penutupan waduk. Ia menilai, penutupan ini telah memutus perputaran ekonomi warga yang berdagang di sekitar waduk.

“Penutupan pagar Waduk KTI seharusnya dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan warga yang terdampak secara ekonomi. Jangan sampai di tengah kesulitan ekonomi seperti sekarang, warga kehilangan mata pencaharian karena warungnya dibongkar. Kondisi ini tidak menutup kemungkinan akan muncul reaksi,” ujar Fakih Usman, Senin (25/8/2025).

“Saya sebagai mantan wakil rakyat, tidak berharap terjadi demo yang anarkis, demo yang mungkin tidak menunjukkan orang cilegon begitu. Makanya saya bilang, kalau ada masalah kita bicarakan di kantor saya,” tambah mantan politisi Golkar ini.

Sebagai mantan wakil rakyat, Fakih menekankan pentingnya mencari solusi damai sebelum terjadi aksi anarkis yang dapat merugikan semua pihak. Ia mempersilakan warga untuk menyampaikan aspirasi mereka secara langsung di kantornya, di mana ia juga akan memfasilitasi pertemuan dengan anggota dewan.

Senada dengan Fakih, mantan anggota DPRD Cilegon, Sofwan Marjuki, menyoroti sejarah keberadaan PT Krakatau Steel (KS) yang tidak terlepas dari komunitas masyarakat cilegon.

Menurut Sofwan, seharusnya ada penjelasan komprehensif dari pihak PT KS kepada masyarakat mengenai alasan pemagaran, terutama area tersebut selama ini dimanfaatkan warga untuk berbagai aktivitas, seperti jogging, memancing, dan berdagang.

“Hal-hal seperti ini terkesan tidak ada musyawarah terlebih dahulu, tiba-tiba langsung dipagar. Jika tidak disikapi dengan arif dan bijaksana persoalan tersebut, saya sepakat dengan Pak Fakih, tunggu saja reaksinya,” ujar Sofwan.

Ia menyarankan agar DPRD Cilegon, khususnya komisi terkait, segera menjembatani persoalan ini dengan mengadakan hearing bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. Termasuk Pemerintah Kota Cilegon, untuk tidak berdiam diri dan segera mengambil sikap untuk mencari solusi terbaik jika muncul masalah tersebut.

Sementara itu, anggota DPRD Cilegon, Subari Asnawi, yang turut hadir dalam pertemuan menyatakan kesiapan dewan untuk menampung aspirasi warga.

“DPRD Cilegon tentu akan menerima dengan baik aduan dari masyarakat dan akan mengakomodir aspirasi tersebut. Kami juga akan memfasilitasi dengar pendapat tentunya dengan komisi terkait untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” tutur Subari.

Subari menambahkan bahwa langkah ini penting sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya aksi protes.

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.