Jelang Nataru 2025, Disperindag Cilegon Perketat Pengawasan Penimbunan Bahan Pokok & BBM

CILEGON – Jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengambil langkah tegas dalam menjaga kestabilan pasokan barang kebutuhan pokok, serta ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Selain pengawasan penimbunan kebutuhan bahan pokok serta barang expired di sejumlah toko retail, Disperindag melalui Bidang Metrologi Legal juga mengintensifkan langkah inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang ada di wilayah Kota Cilegon guna memastikan takaran yang diberikan kepada konsumen sudah memenuhi standar.
Adapun upaya yang tengah dilakukan Disperindag saat ini adalah,

1. Sidak SPBU oleh Bidang Metrologi
Bidang Metrologi Legal Disperindag melakukan sidak ke semua SPBU untuk memeriksa akurasi alat ukur bahan bakar, seperti pompa dispenser dan lainnya.

Kepala Disperindag Kota Cilegon, Andriyanti, SE, MM, menjelaskan, sidak dilakukan untuk memastikan bahwa takaran bahan bakar yang diterima konsumen sudah benar-benar sesuai. ‘

‘Kami tidak ingin ada kecurangan yang merugikan masyarakat, terutama di masa liburan ketika permintaan bahan bakar meningkat.” ujarnya, Selasa (17/12/2024).

Lebih lanjut, Andriyanti menyampaikan, tim metrologi terjun ke lapangan dengan membawa alat khusus untuk menguji kesesuaian takaran bahan bakar. Hasil dari sidak dicatat dan dilaporkan untuk memastikan SPBU yang tidak memenuhi standar akan segera diberikan teguran atau sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Andriyanti juga mengingatkan pengelola SPBU untuk menjaga pasokan bahan bakar tetap stabil, agar kebutuhan masyarakat selama Nataru terpenuhi.

2. Pengawasan Barang Kebutuhan Pokok dan Parcel
Selain sidak SPBU, Disperindag juga memperketat pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok dan parcel. Parcel yang banyak dibeli masyarakat untuk perayaan Nataru juga menjadi fokus pengawasan agar transparansi isi tetap terjamin.

Disperindag telah memberikan arahan kepada pelaku usaha untuk memastikan isi parcel dapat dilihat dan diverifikasi oleh konsumen, untuk menghindari potensi kecurangan seperti penyisipan barang kadaluarsa atau barang berkualitas rendah.

3. Sinergi untuk Keterjaminan Konsumen
Inspeksi mendadak merupakan bagian dari sinergi antar bidang pada Disperindag untuk menciptakan lingkungan usaha yang sehat dan melindungi konsumen. Layanan pengaduan juga disediakan untuk masyarakat yang ingin melaporkan potensi pelanggaran, baik terkait takaran bahan bakar maupun barang kebutuhan pokok.


Melalui langkah ini, Disperindag Kota Cilegon berkomitmen penuh untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan ketersediaan kebutuhan bahan pokok serta ketersediaan bahan bakar terdistribusi dengan adil dan transparan selama perayaan Nataru 2024.

“Ini merupakan upaya bersama untuk menciptakan suasana liburan yang aman, nyaman, dan tanpa kekhawatiran bagi masyarakat,” tutup Andriyanti, SE, MM. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.