Dukung Proyek Strategis Nasional PSEL di Cilowong, Pemkot Cilegon Siapkan Anggaran Operasional Rp34 Miliar
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon menunjukan komitmennya dalam mengatasi darurat sampah melalui pengembangan teknologi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Melalui skema aglomerasi Serang Raya, Pemkot Cilegon akan mengintegrasikan sistem pembuangan sampah ke TPA Cilowong mulai tahun 2028 dengan dukungan anggaran operasional mencapai Rp34 miliar per tahun.
Langkah ini merupakan implementasi dari perjanjian kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kota/Kabupaten di wilayah Serang Raya dan Tangerang Raya. Proyek ini masuk dalam kategori Proyek Strategis Nasional (PSN) untuk mengubah paradigma pengelolaan sampah dari penumpukan konvensional menjadi sumber energi terbarukan.
Dalam skema aglomerasi ini, TPA Cilowong akan menjadi titik sentral pengolahan sampah bagi wilayah Serang Raya yakni Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon dengan total beban mencapai 1.300 hingga 1.400 ton per hari. Kota Cilegon sendiri diproyeksikan menyumbang sekitar 400 ton sampah per hari.
Pembangunan fasilitas modern di TPA Cilowong didukung penuh oleh pendanaan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) atau Danantara. Proses lelang pembangunan fasilitas PSEL dijadwalkan akan dimulai pada April 2026, dengan target operasional penuh pada akhir tahun 2028.
Sebagai langkah pendukung, Pemkot Cilegon melalui APBD 2027 dan 2028 akan menyiapkan armada dengan teknologi compactor sekitar 20 unit lebih. Teknologi ini memiliki keunggulan pada sistem pengangkutan yang tertutup dan kedap, sehingga lebih higienis bagi lingkungan sekitar jalur lintasan dan memiliki kapasitas angkut yang jauh lebih efisien dibandingkan truk terbuka.
Diketahui, saat ini DLH Kota Cilegon memiliki armada pengangkut sampah sebanyak 42 unit armada operasional. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cilegon, Sabri Wahyudin, menyatakan optimisme bahwa transformasi ini akan menyelesaikan persoalan sampah hingga lebih dari 80 persen. Langkah ini juga menjadi solusi permanen atas keterbatasan lahan di TPA Bagendung yang saat ini telah mencapai kapasitas maksimal (overload).
“Selain mengatasi masalah lingkungan, kehadiran PSEL diharapkan menjadi pilar baru dalam mendukung ketahanan energi hijau di wilayah Banten, khususnya di Kota Cilegon,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Pemerintah Kota Cilegon sambungnya, berkomitmen dalam mewujudkan tata kelola kota yang bersih, berkelanjutan, dan inovatif melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan guna meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
(Red)
