Apel Perdana Paska Libur Lebaran,Wali Kota Cilegon Robinsar Ancam Pecat ASN ‘Siluman’ yang Makan Gaji Buta

CILEGON – Apel perdana hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1447 H menjadi momen “bersih-bersih” bagi Wali Kota Cilegon, Robinsar. Dalam apel pagi bersama yang dirangkaikan dengan halal bihalal di Halaman Kantor Wali Kota, Senin (30/3/2026), Robinsar meluapkan kegeramannya terhadap praktik indisipliner pegawai yang masih terjadi di lingkungan Pemkot Cilegon.

Tak main-main, ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat, hingga Lurah untuk segera mengambil tindakan pemecatan terhadap oknum pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer, yang hanya tercatat nama namun tidak pernah menjalankan tugas.

“Saya banyak mendengar masih ada oknum-oknum ASN maupun honorer yang namanya tercatat sebagai pegawai, tapi orangnya tidak pernah hadir dan tidak pernah datang ke kantor masing-masing. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan karena merusak kualitas pelayanan publik,” tegas Robinsar di hadapan ratusan pegawai.

Robinsar meminta para pimpinan instansi untuk membuang rasa sungkan dalam mengevaluasi bawahan. Menurutnya, keberadaan oknum “pegawai siluman” atau mereka yang jarang masuk kerja hanya akan menjadi beban bagi pegawai lain yang sudah bekerja keras.

“Mulai hari ini tidak perlu sungkan. Kalau ada anak buah yang jarang masuk kantor atau tidak pernah bekerja, berhentikan saja. Jangan sampai yang sudah bekerja keras dirugikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya dengan nada tinggi.Langkah tegas ini, lanjut Robinsar, juga menjadi bagian dari persiapan strategis menyongsong tahun 2027, di mana akan ada kebijakan pembatasan belanja pegawai. Penataan personel harus dilakukan sejak dini agar anggaran daerah tepat sasaran.“Kita tidak perlu mengurangi pegawai yang sudah bekerja baik. Yang tidak bekerja itulah yang harus dikurangi,” tambahnya.Selain menertibkan internal, Wali Kota juga memberikan peringatan keras terkait standar pelayanan masyarakat. Ia menginstruksikan agar seluruh loket pelayanan beroperasi dengan prinsip cepat dan ramah, tanpa ada niat mempersulit warga.“Kalau ada masyarakat yang mengurus administrasi dan bisa selesai hari itu, selesaikan hari itu juga. Jangan ditunda-tunda. Pelayanan itu harus melayani, bukan mempersulit masyarakat,” pesan Robinsar.Meski bersikap keras soal disiplin, Robinsar tetap memberikan apresiasi terhadap perbaikan tata kelola di Pemkot Cilegon. Ia menyebut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan penilaian positif atas responsivitas perangkat daerah dalam menyediakan data pemeriksaan tahun ini.“Perubahan ini menunjukkan adanya perbaikan tata kelola dibanding tahun sebelumnya. Saya harap tahun ini kita bisa kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” pungkasnya.

(***)

Leave A Reply

Your email address will not be published.