JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mencatat kenaikan signifikan jumlah penumpang dan kendaraan selama periode Angkutan Lebaran 2026. Hingga hari raya (H), total penumpang di 15 lintasan pantauan nasional mencapai 2.596.597 orang, naik 5,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Peningkatan juga terjadi pada sektor kendaraan dengan total 667.526 unit, atau tumbuh 7,2% dari tahun sebelumnya yang berjumlah 622.604 unit.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan bahwa meski terjadi lonjakan mobilitas, layanan penyeberangan di jalur vital seperti Jawa–Sumatera dan Jawa–Bali tetap berjalan kondusif.
“Kami memastikan layanan tetap prima melalui peningkatan kapasitas operasional dan koordinasi intensif lintas stakeholder. Keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa tetap menjadi prioritas utama,” ujar Heru dalam keterangan resminya, Minggu (22/3/2026).
Untuk mengantisipasi kepadatan, ASDP menerapkan sejumlah strategi teknis, di antaranya,
1. Pola Tiba–Bongkar–Berangkat (TBB): Mempercepat rotasi kapal di dermaga.
2. Delaying System: Pemanfaatan buffer zone untuk mengatur alur kendaraan dan,
3. Port Operational Control Center: Pengawasan berbasis real-time di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk.
Menghadapi arus balik, ASDP melakukan pengalihan layanan di Pelabuhan BBJ Bojonegara khusus untuk kendaraan besar (Golongan VIB hingga IX) mulai 23 hingga 29 Maret 2026.
Sementara itu, kendaraan pribadi dan sepeda motor tetap dilayani melalui Pelabuhan Merak.
Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, menambahkan bahwa ketersediaan tiket untuk arus balik (H hingga H+10) masih sangat mencukupi.
“Ketersediaan tiket di lintasan Jawa–Sumatera dan Jawa–Bali masih berada di level 98,66%. Kami mengimbau masyarakat memesan tiket jauh hari melalui aplikasi Ferizy,” jelas Windy.
Terkait program insentif, ASDP melaporkan bahwa hingga 21 Maret 2026, penyerapan stimulus diskon tarif telah mencapai Rp14,5 miliar atau sekitar 40,84% dari target plafon.
Program ini telah dimanfaatkan oleh 1,06 juta pengguna jasa di 7 lintasan terpilih.
Sebagai langkah tambahan kelancaran arus balik, ASDP juga akan memberlakukan kebijakan tarif tunggal (single tarif) di Pelabuhan Bakauheni mulai 23 hingga 31 Maret 2026.

(***)

