DPRD Cilegon Soroti Absennya Anggaran Pemeliharaan di Disperkim, Infrastruktur Terancam Cepat Rusak

CILEGON – Komisi IV DPRD Kota Cilegon menyoroti belum adanya alokasi anggaran pemeliharaan di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon. Padahal, anggaran tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan fungsi infrastruktur lingkungan seperti drainase, jalan lingkungan, hingga fasilitas permukiman lainnya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PKS, Muhamad Shidqi Andhreza usai menghadiri Forum Perangkat Daerah yang digelar Disperkim di Aula Kominfo Kota Cilegon, Rabu (11/3/2026).

Menurut Shidqi, dalam forum tersebut terungkap bahwa selama ini Disperkim belum memiliki anggaran khusus untuk kegiatan pemeliharaan. Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD karena pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik semata.

“Tadi dalam forum juga disinggung bahwa masih ada pekerjaan rumah yang perlu segera diselesaikan. Salah satu yang menjadi sorotan kami adalah ternyata di Dinas Perkim selama ini belum tersedia anggaran khusus untuk pemeliharaan. Ini tentu menjadi catatan penting bagi kami di DPRD,” ujarnya.

Ia menilai, tanpa adanya pemeliharaan yang memadai, infrastruktur yang telah dibangun berpotensi mengalami kerusakan lebih cepat sehingga manfaatnya tidak dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Karena itu, Komisi IV mendorong agar ke depan tersedia anggaran pemeliharaan yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari perawatan drainase, perbaikan jalan lingkungan yang menjadi kewenangan Disperkim, hingga fasilitas lingkungan lainnya.

“Usulan kami, anggaran pemeliharaan ini sebaiknya tidak hanya fokus pada satu jenis infrastruktur saja, tetapi bisa mencakup berbagai kebutuhan seperti drainase, jalan lingkungan, serta fasilitas permukiman lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan tersebut berbeda dengan Dinas Pekerjaan Umum (PU), sehingga perlu ada pembagian tugas yang jelas dalam penanganan dan pemeliharaan infrastruktur.

Terkait besaran anggaran yang dibutuhkan, Shidqi mengatakan hal tersebut belum dibahas secara rinci dalam forum. Namun pihaknya akan membahas lebih lanjut bersama anggota Komisi IV lainnya agar perencanaan anggaran dapat disusun secara tepat dan sesuai kebutuhan di lapangan.

“Yang jelas, dari pembahasan hari ini menjadi catatan penting bagi kami bahwa selama ini Dinas Perkim belum memiliki anggaran pemeliharaan. Ke depan kami akan mendorong agar minimal sudah ada alokasi anggaran pemeliharaan, bahkan jika memungkinkan bisa dimasukkan dalam anggaran perubahan tahun ini,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan anggaran pemeliharaan menjadi semakin penting setelah sejumlah wilayah di Kota Cilegon mengalami banjir dalam beberapa waktu terakhir. Kondisi tersebut menyebabkan sejumlah drainase mengalami pendangkalan dan tertutup sedimen sehingga membutuhkan penanganan cepat.

Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Disperkim Kota Cilegon, Edhi Hendarto menyatakan pihaknya pada prinsipnya menyambut baik adanya usulan anggaran pemeliharaan tersebut.

Namun demikian, ia menilai jika anggaran baru dimasukkan melalui perubahan anggaran, pelaksanaannya akan kurang efektif karena waktu pengerjaan yang sangat terbatas.

“Secara teknis kurang efektif apabila baru dimulai pada anggaran perubahan, karena biasanya pelaksanaan baru berjalan sekitar November hingga Desember sehingga waktunya sangat terbatas,” jelasnya.

Menurut Edhi, akan lebih ideal apabila anggaran pemeliharaan sudah tersedia sejak awal tahun anggaran, misalnya pada tahun 2027, sehingga kegiatan pemeliharaan dapat dilakukan secara optimal sepanjang tahun.

Dengan adanya anggaran tersebut, Disperkim dapat lebih responsif dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di lapangan, seperti drainase tersumbat, kerusakan jalan lingkungan akibat banjir, maupun kerusakan fasilitas lingkungan lainnya.

“Selama ini ketika ada kerusakan yang membutuhkan penanganan cepat, kami sering terkendala karena tidak tersedia alokasi anggaran khusus untuk pemeliharaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan anggaran pemeliharaan akan membuat Disperkim lebih cepat merespons berbagai permasalahan tanpa harus menunggu program pembangunan baru.

“Jika ada anggaran pemeliharaan, tentu akan sangat membantu agar kami tidak menjadi ‘macan ompong’ ketika ada masalah di lapangan,” pungkasnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.