Besok Cair, Pemkot Cilegon Mulai Proses Pembayaran THR ASN
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon resmi memulai proses pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Rabu (11/3/2026). Langkah ini diambil menyusul terbitnya aturan dari pemerintah pusat yang langsung ditindaklanjuti dengan Peraturan Wali Kota (Perwal).
Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon, Aziz Setia Ade Putra, menyatakan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah diperbolehkan mengajukan proses pencairan terhitung mulai hari ini.
“Per hari ini, karena aturan dari pemerintah pusat sudah keluar kemarin, kita langsung buatkan Perwal terkait THR. Hari ini para OPD sudah mulai bisa mengajukan pencairan,” ujar Aziz saat dikonfirmasi, Rabu (11/3/2026).
Aziz mengungkapkan, jika proses administrasi di tingkat OPD berjalan cepat, maka dana THR diprediksi sudah masuk ke rekening pegawai pada Kamis besok.
“Paling cepat untuk cairnya itu besok,” tegasnya.
Mengenai besaran nilai tunjangan yang diterima, Aziz menjelaskan bahwa skema pemberian THR tahun ini tetap mengacu pada besaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang rutin diterima oleh masing-masing ASN.
“Besarannya sama seperti TPP yang sudah diterima sebelumnya,” pungkas Aziz.
(Adv)
