JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum mengambil keputusan resmi terkait klausul kontroversial dalam perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat. Sikap organisasi perusahaan media siber terbesar di Indonesia ini baru akan diputuskan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) mendatang.
Sorotan tertuju pada Lampiran III Pasal 3.3 perjanjian yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026. Poin tersebut melarang Indonesia mewajibkan platform digital AS untuk berbagi keuntungan atau membayar lisensi kepada organisasi berita dalam negeri.
Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan bahwa hingga saat ini SMSI belum menyatakan menolak maupun menerima poin perjanjian tersebut.
“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi. Kehadiran kami dalam diskusi di Dewan Pers kemarin adalah bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap lembaga,” ujar Makali, Rabu malam (25/2/2026).
Senada disampaikan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menjelaskan bahwa organisasi masih melakukan kajian mendalam agar keputusan yang diambil benar-benar matang.
“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan ini menjadi kesepakatan bersama seluruh pengurus,” kata Firdaus.
Sebelum isu perjanjian RI-AS ini bergulir, SMSI melalui Rakernas pada 7 Februari 2026 sebenarnya telah menetapkan lima poin strategis bagi industri media, di antaranya:
1. Kedaulatan Digital: Mendorong Pemerintah segera menerbitkan UU dan regulasi terkait kedaulatan digital nasional.
2. Platform Nasional: Mengusulkan penggabungan ANTARA, RRI, dan TVRI dalam satu platform besar yang bisa membantu monetisasi media siber lokal.
3. Fasilitas Server: Meminta dukungan pemerintah untuk penyediaan server bersama bagi anggota SMSI di seluruh Indonesia.
Sikap akhir SMSI terhadap dampak perjanjian RI-AS bagi industri pers nasional dijadwalkan akan ketok palu pada momentum HUT SMSI, 7 Maret 2026.
“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim untuk menyinkronkan hasil Rakernas dengan dinamika terbaru ini,” tutup Firdaus.
Pertemuan tersebut juga akan dirangkaikan dengan agenda silaturahmi bersama Dewan Pembina SMSI guna memastikan ekosistem media digital di Indonesia tetap sehat dan mandiri di tengah tantangan global.
(***)
