Pemkot Cilegon dan Kanwil Ditjenpas Banten Teken MoU, Warga Binaan Dapat Pembinaan Agama hingga Paket C

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon resmi menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Banten untuk meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan asal Kota Cilegon. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut digelar di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon, Selasa (24/2/2026).

Kerja sama ini mencakup pembinaan keagamaan, pendidikan kesetaraan, hingga pelatihan keterampilan kerja sebagai bekal warga binaan setelah bebas nanti.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian akan difokuskan pada kegiatan keagamaan seperti pembelajaran Al-Qur’an, tajwid, dan hafalan. Dalam pelaksanaannya, unsur pemerintah daerah turut dilibatkan sebagai pembimbing.

“Pembinaan kepribadian dilakukan melalui kegiatan keagamaan, seperti pembelajaran Al-Qur’an, tajwid, dan hafalan. Pembimbingnya melibatkan unsur pemerintah daerah,” ujarnya.

Tak hanya itu, program pembinaan kemandirian juga diperkuat melalui pendidikan kesetaraan Paket A, Paket B, dan Paket C yang difasilitasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Program ini didukung oleh Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, serta perangkat daerah terkait lainnya.

Menurutnya, seluruh warga binaan yang berasal dari Kota Cilegon akan mendapatkan kesempatan mengikuti program pembinaan tersebut.

Ia juga menilai keberadaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Cilegon menjadi momentum strategis untuk mempererat sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran pemasyarakatan, sehingga pembinaan dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa warga binaan tetap merupakan bagian dari masyarakat yang perlu diberdayakan.

“Kami ingin ketika mereka kembali ke tengah masyarakat, mereka sudah memiliki keterampilan dan kemampuan untuk mandiri. Pemerintah hadir memastikan mereka tetap punya masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui kesepakatan ini, Pemkot Cilegon berharap proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan dapat semakin kuat, sehingga mampu mencetak pribadi yang produktif dan siap kembali berkontribusi bagi masyarakat.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.