Tingkatkan PAD, Wali Kota Cilegon Sinkronkan Data Pajak dengan KPP Pratama
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon berencana memperkuat kerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilegon dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kerja sama ini difokuskan pada pendataan dan penggalian potensi pajak, termasuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, mengatakan bahwa kolaborasi dengan KPP Pratama menjadi langkah strategis untuk memastikan potensi pajak dapat terdata dan dihitung secara akurat.
“Ke depan kita akan melakukan kerja sama dengan KPP Pratama, khususnya untuk mengoptimalkan potensi melalui pendataan, salah satunya terkait BPHTB,” ujar Aziz.
Menurutnya, KPP Pratama telah memiliki metode penentuan target yang terukur, bahkan melibatkan notaris dalam proses perhitungan. Oleh karena itu, dalam penetapan target BPHTB ke depan, Pemkot Cilegon akan melakukan perhitungan bersama KPP Pratama secara detail dan berbasis data.
Aziz menjelaskan, kerja sama ini penting karena KPP merupakan perwakilan pemerintah pusat di daerah yang mengelola pajak-pajak pusat seperti PPh Pasal 21, PPh Pasal 25, dan jenis pajak lainnya. Pajak tersebut disetorkan ke pemerintah pusat, namun sebagian hasilnya kembali ke daerah melalui mekanisme dana bagi hasil dan dana perimbangan.
“Yang bisa kita hitung adalah nilai pajak yang disetorkan melalui KPP Pratama, terutama untuk wajib pajak yang NPWP-nya berada di Cilegon. Meski ada yang langsung ke pusat, tetap ada kontribusi ke daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD, terutama di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Dengan kebijakan pusat yang berdampak pada pengurangan transfer ke daerah, kita harus lebih kreatif dalam menggali dan mengoptimalkan PAD,” kata Robinsar.
Ia menyampaikan, Pemkot Cilegon telah melakukan konsultasi awal dengan KPP Pratama Cilegon untuk membahas kondisi wajib pajak serta potensi kolaborasi yang bisa dikembangkan. Dalam waktu dekat, rapat teknis akan digelar bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Fokusnya adalah sinkronisasi data dan pengembangan target-target yang bisa dioptimalkan bersama. Untuk saat ini target belum ditentukan karena masih tahap pembahasan umum,” ujarnya.
Robinsar mengungkapkan, terdapat tiga aspek utama yang akan menjadi fokus ke depan. Pertama, sinkronisasi data antara Pemkot Cilegon dan KPP Pratama. Kedua, pengoptimalan potensi pajak melalui klasifikasi potensi. Ketiga, penanganan terhadap wajib pajak yang belum menjalankan kewajibannya.
Ia mencontohkan, perbedaan data wajib pajak antara KPP dan pemerintah daerah bisa menjadi potensi yang perlu ditindaklanjuti.
“Misalnya data KPP mencatat 100 wajib pajak restoran, sementara data kita ada 150. Artinya ada potensi yang belum tercatat dan belum optimal. Data ini akan kita sandingkan agar langkahnya bisa disinergikan,” jelasnya.
Menurut Robinsar, penyandingan data ini penting agar KPP dan pemerintah daerah memiliki pemahaman dan target yang sejalan. Dalam waktu dekat, Pemkot akan mengatur rapat lanjutan untuk membahas kajian teknis dan langkah konkret yang akan diambil.
“Ini masih tahap awal, tetapi ini merupakan bentuk komitmen nyata Pemkot Cilegon dalam meningkatkan pendapatan daerah. Potensi yang ada akan terus kita gali, komunikasikan, dan tindak lanjuti.” Pungkasnya.
(Dk)

