Krakatau Steel dan Pemkot Cilegon Teken MoU Akses Jalan, Jadi Langkah Strategis Pengembangan Bisnis Pelabuhan Cilegon
CILEGON – PT Krakatau Steel (Persero) Tbk secara resmi menyatakan dukungan penuh terhadap pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait akses jalan pelabuhan. Langkah strategis ini diproyeksikan menjadi katalisator utama dalam mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cilegon sebesar Rp1,5 triliun.
Penandatanganan MoU dengan nomor 100.3.7.1/01-Pemt/2026 dan 01/DU-KS/MoU/2026 tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Cilegon pada Rabu (21/1/2026). Kesepakatan ini melibatkan tiga pihak utama: Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon, Krakatau Steel Group, dan PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM).
Poin Utama Kesepakatan Akses Jalan
Dalam naskah MoU tersebut, terdapat tiga poin krusial yang mengatur penggunaan lahan milik Krakatau Steel.
Hak Penggunaan Lahan. Pemkot Cilegon diberikan hak menggunakan lahan Krakatau Steel sebagai akses utama dari dan menuju pelabuhan, mencakup tahap pra-pembangunan hingga masa operasional.
Rute Akses. Akses jalan ditetapkan melalui area sebelah PT Krakatau Osaka Steel, tepatnya Jalan Amerika II yang terkoneksi langsung ke Jalan Asia Raya.
Status Aset. Seluruh lahan yang digunakan sebagai akses jalan tetap menjadi aset sah milik PT Krakatau Steel.
Transformasi Krakatau Steel dan Optimalisasi PAD
Direktur Utama PT Krakatau Steel, Muhamad Akbar Johan, menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari momentum reborn perusahaan. Krakatau Steel saat ini tengah melakukan transformasi menyeluruh, mulai dari restrukturisasi keuangan hingga perbaikan tata kelola dengan prinsip speed and less bureaucracy.
“MoU ini adalah titik awal langkah besar. Kami ingin membangun kembali kepercayaan publik dan investor untuk membawa Krakatau Steel kembali menjadi penggerak utama industri baja nasional,” ujar Akbar.
Di sisi lain, Wali Kota Cilegon, Robinsar, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mengoptimalkan aset daerah. Ia memasang target ambisius untuk meningkatkan PAD Kota Cilegon dalam empat tahun ke depan.
“Target kami PAD meningkat hingga Rp1,5 triliun. Pemkot berkomitmen memberikan kemudahan regulasi dan iklim investasi yang kondusif agar pengembangan Pelabuhan Cilegon Mandiri berjalan lancar,” tegas Robinsar.
Langkah Menuju Skema Bisnis
Sementara itu, Direktur Utama PT PCM, Muhammad Willy, menambahkan bahwa MoU ini akan segera ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama teknis melalui skema business-to-business (B2B) antara PCM dan Krakatau Steel Group.
Willy juga menekankan bahwa status lahan Warnasari tidak menjadi hambatan bagi investor. “Minat investasi sudah terbentuk. MoU ini adalah percepatan untuk membuka peluang investasi baru yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi Cilegon.” Pungkasnya.
(Dk)
