Gedung Matahari Lama Dirapikan, Pemkot Cilegon Siapkan Penataan UMKM

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mulai melakukan perapihan terhadap Gedung Matahari Lama yang berlokasi di Kecamatan Jombang. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemanfaatan aset daerah yang selama hampir 10 tahun tidak difungsikan.

Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ahmad Aziz Setia Ade Putra, menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukan merupakan pembongkaran bangunan, melainkan pembersihan dan penataan awal.

“Ini bukan pembongkaran, tapi perapihan. Gedung Matahari Lama ini sudah hampir 10 tahun tidak dimanfaatkan, sehingga kami berinisiatif untuk membersihkannya terlebih dahulu,” ujar Aziz, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, Pemkot Cilegon melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, BPBD, kecamatan, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

“Minimal gedung ini bersih dulu dari puing-puing, termasuk penataan pedagang yang ada di depan gedung. Kita kolaborasi antar OPD agar penanganannya maksimal,” jelasnya.

Aziz menyebutkan, sebelum adanya investor atau rencana pemanfaatan lanjutan, pemerintah akan mendata para pedagang yang selama ini beraktivitas di sekitar gedung.

Ke depan, para pedagang tersebut direncanakan ditempatkan di dalam gedung agar lebih tertata dan representatif.

“Mudah-mudahan nantinya bisa menjadi pusat kuliner, karena mayoritas pedagang di sini adalah pedagang makanan,” tambahnya.

Ia juga memastikan bahwa Gedung Matahari Lama merupakan aset resmi milik pemerintah daerah dan sebelumnya pernah digunakan sebagai perkantoran. Untuk saat ini, kegiatan perapihan dilakukan tanpa menggunakan anggaran khusus.

“Kita tidak pakai anggaran khusus, hanya memanfaatkan sumber daya yang ada. Termasuk penanganan basement yang tergenang air, kita lakukan pemompaan secara bertahap,” katanya.

Sementara itu, Camat Jombang, Burhanuddin, menyambut baik langkah Pemkot Cilegon dalam merapikan Gedung Matahari Lama, khususnya terkait rencana penataan UMKM.“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Plt Sekda yang sudah turun langsung melihat kondisi di lapangan. Penataan UMKM ini sangat kami dukung agar lebih rapi dan tertata,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, pihak kecamatan akan berkoordinasi dengan lurah dan lingkungan setempat untuk melakukan pendataan UMKM yang nantinya akan menempati area gedung.

“Setelah perapihan selesai, kami akan mendata UMKM agar tempat ini layak digunakan. Selain itu, kami juga melihat banyak potensi lain yang bisa dikembangkan di kawasan ini,” jelasnya.

Burhanuddin menyebutkan, pengelolaan kawasan nantinya juga mencakup penataan parkir dan aspek keamanan dengan melibatkan Dinas Perhubungan, Satpol PP, serta masyarakat sekitar.

“Semua akan dikelola sesuai aturan yang berlaku agar tertib dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.