Koordinasi Pengumpulan Zakat Digelar di Aula Setda Kota Cilegon, Baznas Catat Rp9,5 Miliar di 2025
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon menggelar Koordinasi Pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon, Selasa (6/1/ 2026).
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Baznas Kota Cilegon, Fajri Ali, menyampaikan capaian pengumpulan zakat sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp9,5 miliar, meski belum memenuhi target yang ditetapkan sebesar Rp10 miliar.
“Di tahun 2025, tepatnya Desember 2025, kami mengumumkan bahwa zakat yang terkumpul kurang lebih sebesar Rp9,5 miliar. Target kami sebenarnya Rp10 miliar, namun belum tercapai,” ujar Fajri Ali.
Fajri menjelaskan, dana zakat yang terkumpul disalurkan kepada masyarakat tidak mampu dan fakir miskin melalui sejumlah program unggulan Baznas Kota Cilegon, di antaranya Cilegon Sehat, Cilegon Sejahtera, dan Cilegon Sejahtera Religius.
Selain bantuan sosial dan keagamaan, Baznas juga menyalurkan zakat di sektor pendidikan serta perbaikan rumah tidak layak huni.“Kami membantu pembayaran sekolah yang tertunggak, penebusan ijazah, serta program Rutilahu yang pada tahun 2025 telah membantu sekitar 65 rumah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fajri mengungkapkan bahwa mayoritas dana zakat berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dari total Rp9,5 miliar tersebut, sekitar Rp7,6 miliar berasal dari ASN, sedangkan dari masyarakat umum sekitar Rp2 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Kota Cilegon, Rahmatullah, menyampaikan bahwa Pemkot Cilegon akan mengoptimalkan pengumpulan zakat pada tahun 2026 dengan memperkuat sinergi antar-OPD.
“Insya Allah di tahun 2026 ini kita akan mengoptimalkan pengumpulan zakat melalui arahan Pak Wali dengan mengajak kepada kebaikan. Jika ini terkumpul, maka akan menjadi kekuatan besar dalam rangka efisiensi anggaran dan membantu masyarakat,” ujarnya.
Rahmatullah menambahkan, pengelolaan zakat telah memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Perwali Nomor 62 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Zakat, Infak, dan Sedekah, namun implementasinya masih perlu dimaksimalkan.
“Target ke depan, jika pengumpulan dari gaji dan TPP ASN berjalan optimal, kita menargetkan sekitar Rp8 miliar atau meningkat sekitar Rp1 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.” Pungkasnya.
(Dk)
