CILEGON – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten berhasil mengungkap kasus pembunuhan anak di kawasan elite BBS 3, Kota Cilegon. Pelaku berinisial AH (31), seorang pegawai perusahaan ternama, nekat menghabisi nyawa korban karena tekanan ekonomi akibat kerugian investasi kripto yang mencapai miliaran rupiah.
Korban diketahui merupakan anak di bawah umur dari salah satu petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Cilegon yang juga berprofesi sebagai pengusaha. Peristiwa tragis ini terjadi pada 16 Desember 2025 saat korban berada seorang diri di rumah.
Dirreskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan, mengungkapkan bahwa motif tersangka murni didasari oleh tekanan finansial. Pelaku yang bekerja sejak 2019 ini awalnya memiliki aset kripto senilai Rp4 miliar, namun seluruhnya habis setelah kembali diinvestasikan.
“Pelaku kemudian meminjam dana dari Bank Mandiri sebesar Rp700 juta, koperasi perusahaan, hingga pinjaman online sebesar Rp50 juta. Seluruh dana tersebut kembali raib di aplikasi investasi Pintu.id,” jelas Kombes Dian dalam konferensi pers, Senin (5/1/2026).
Selain beban utang, penyidik menemukan bukti medis bahwa pelaku menderita kanker stadium 3 sejak tahun 2020 dan tengah menjalani rutin kemoterapi.Polda Banten menyebut AH sebagai pelaku kejahatan beruntun spesialis rumah mewah.
Selain kasus pembunuhan di BBS 3, AH teridentifikasi melakukan pencurian di rumah mantan anggota DPRD Kota Cilegon di Kelurahan Ciwedus pada 28 Desember 2025, serta percobaan aksi serupa pada 2 Januari 2026.
Modus operandi yang digunakan pelaku tergolong rapi dan terencana:Survei Lokasi dengan menekan bel rumah 3–4 kali untuk memastikan kondisi rumah kosong.
Kemudian, cara mengeksekusinya dengan cara melompati pagar dan masuk ke dalam rumah. Pelaku juga menggunakan atribut Lengkap seperti helm, masker, sepatu, dan sarung tangan guna menghilangkan jejak fisik.
Pengungkapan kasus ini melibatkan tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Banten, Satreskrim Polres Cilegon, Tim Inafis Bareskrim Polri, serta Kedokteran Forensik RSUD Kota Cilegon.
“Kami pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan. Ini adalah kejahatan serius yang mengguncang rasa aman masyarakat, apalagi melibatkan korban anak-anak,” tegas Kombes Dian.
Pelaku yang berasal dari Palembang dan tinggal di wilayah Citangkil ini kini terancam hukuman berat atas rangkaian aksi pencurian dengan kekerasan serta pembunuhan berencana yang dilakukannya.
(Dk)
