JAKARTA – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melaporkan bahwa puncak arus keberangkatan Natal 2025 di 15 lintasan pantauan nasional berjalan lancar dan terkendali. Berdasarkan data posko 24 jam pada hari H Natal (25/12), tercatat sebanyak 186.421 orang telah menyeberang, meningkat 9,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Direktur Utama ASDP, Heru Widodo, menyatakan bahwa stabilitas operasional tetap terjaga meski terjadi peningkatan mobilitas masyarakat yang signifikan. Fokus utama pengamanan berada di lintasan Merak–Bakauheni dan Ketapang–Gilimanuk yang menjadi barometer pergerakan nasional.
“Secara umum layanan penyeberangan arus berangkat Natal berada dalam kondisi terkendali. Kami melakukan pengaturan jadwal kapal, kesiapan armada, serta pengendalian arus kendaraan di pelabuhan untuk menjaga kelancaran,” ujar Heru dalam keterangan resminya, Jumat (26/12/2025).
Selain kenaikan jumlah penumpang, ASDP juga mencatat pertumbuhan pada sektor kendaraan. Realisasi sepeda motor mencapai 13.164 unit (naik 19,8%), sementara kendaraan roda empat sebanyak 19.563 unit (naik 5,2%).Sebaliknya, volume truk logistik justru mengalami penurunan sebesar 12,9 persen atau tercatat sebanyak 9.445 unit.
Penurunan ini sejalan dengan kebijakan pengaturan distribusi logistik selama masa libur panjang. Secara akumulatif sejak H-10 hingga hari H Natal, total penumpang yang telah dilayani mencapai 1,68 juta orang dengan total 421.014 unit kendaraan.
Menghadapi potensi arus balik dan libur Tahun Baru, Corporate Secretary ASDP, Windy Andale, mengingatkan pengguna jasa bahwa tidak ada lagi penjualan tiket fisik di pelabuhan. Masyarakat diwajibkan membeli tiket secara daring melalui aplikasi Ferizy maksimal satu hari sebelum keberangkatan.
“Kami meminta masyarakat memastikan sudah memegang tiket sebelum tiba di pelabuhan dan datang sesuai jadwal. Selain itu, pengguna jasa diharapkan waspada terhadap potensi cuaca ekstrem di sejumlah lintasan demi keselamatan bersama,” tegas Windy.
Kelancaran arus Natal tahun ini disebut sebagai hasil kolaborasi lintas sektor, mulai dari Kementerian Perhubungan, TNI/Polri, BMKG, hingga kepatuhan pengguna jasa dalam mengikuti aturan penyeberangan.
(***)
