CILEGON – Karang Taruna Kota Cilegon memastikan kesiapan untuk menggelar kembali Temu Karya Daerah (Musyawarah) setelah sempat tertunda, pada Minggu (26/10/2025) di Hawaii Resort, Anyer. Agenda yang akan menjadi penentu kepemimpinan organisasi kepemudaan ini direncanakan berlangsung pada 19 November 2025 mendatang.
Kepastian ini disampaikan oleh Ketua Caretaker Karang Taruna Kota Cilegon, Tatang Tarmizi usai beraudiensi dengan Wali Kota Cilegon, Kamis (6/11/2025) di ruang pertemuan Wali Kota. Pertemuan tersebut, selain sebagai ajang silaturahmi, juga bertujuan untuk meminta pandangan terkait rencana pelaksanaan Temu Karya.
“Insya Allah akan kita laksanakan di tanggal 19 bulan ini, harinya hari Rabu. Tempatnya nanti tentatif, belum kita tetapkan, insya Allah mudah-mudahan bisa diberikan pelancaran,” ujarnya.
Tatang mengakui adanya imbas dari penundaan TKD kemarin, seperti logistik dan materi yang terbuang. Namun, ia menegaskan bahwa Karang Taruna Kota Cilegon tetap solid dan tidak ada masalah signifikan yang tidak bisa diselesaikan.
“Buktinya hari ini yang pemilik suaranya hadir, pengurus provinsi juga hadir. Artinya tidak ada masalah yang berarti, sepanjang kita betul-betul mengutamakan kepentingan organisasi di atas kepentingan pribadi,” tegasnya.
Terkait arahannya, Wali Kota Cilegon, yang juga menjabat sebagai Pembina Umum dan kader Karang Taruna, memberikan penekanan khusus. “Arahan beliau ya tentu berharap siapapun yang terpilih nanti bisa sinergi dengan pemerintah, itu pasti. Karena Karang Taruna ini kan organisasi yang landasannya Permensos, yang mengamanatkan betul bahwa siapapun ketua yang terpilih harus sinergi dengan pemerintah,” jelasnya.
Sinergi ini, lanjutnya, mencakup upaya untuk menjalankan visi dan misi pemerintah daerah, terutama yang berkaitan dengan kepentingan pemuda dan kerja-kerja sosial di masyarakat. Meskipun beberapa nama telah mencuat, termasuk dari kalangan anggota dewan dan wakil wali kota, Karang Taruna menegaskan bahwa kriteria utama calon ketua harus sesuai dengan aturan organisasi yakni,
1. Calon harus merupakan kader Karang Taruna.
2. Memiliki surat dukungan atau rekomendasi pencalonan dari pengurus kecamatan, yang akan dibahas oleh Steering Committee.
3. Memenuhi kriteria normatif lainnya, seperti tidak terlibat masalah hukum dan menjunjung tinggi Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Semakin banyak calon saya kira semakin bersyukur kan kompetisinya juga semakin baik. Saya kira artinya siapapun yang terpilih nanti ya itulah kadar terbaik yang mesti kita dukung,” katanya.
Secara teknis, proses pencalonan dan pemilihan akan mengikuti tata tertib sidang, di mana suara terbanyak yang akan terpilih sebagai Ketua Karang Taruna Kota Cilegon yang baru. Kota Cilegon memiliki jumlah pemilik suara yang relatif sedikit, yakni delapan suara dari kecamatan ditambah satu suara kota dan satu suara provinsi.
Mengenai potensi kerawanan yang sempat menjadi alasan penundaan sebelumnya, Karang Taruna telah melakukan upaya mitigasi. “Potensi kerawanan baik yang sudah maupun yang akan datang pasti ada, karena ini kan ranahnya ranah pemilihan. Tetapi yang terpenting kan dari internal Karang Tarunanya kan solid. Kita bawa semua rombongan ke sini untuk bagaimana kemudian menyatukan persepsi dan menghilangkan prasangka tidak baik,” jelasnya.
Upaya pengamanan juga telah dikoordinasikan, dengan surat pemberitahuan telah disampaikan kepada pihak Polres. “Target di tanggal 19 mesti ada [ketua terpilih]. Karena saya caretaker itu sampai tanggal 30 November ini,” pungkasnya, menandakan batas waktu yang mendesak untuk menyelesaikan kepengurusan.
Temu Karya Karang Taruna Kota Cilegon yang Sempat Tertunda kini telah dipastikan digelar pada Rabu, 19 November 2025.
(Dk)
