Perkuat Kemitraan, Wali Kota Cilegon Peningkatan Kapasitas dan Profesionalisme Media Lokal

CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) menegaskan komitmennya untuk memperkuat kemitraan dengan awak media sekaligus mendorong peningkatan kapasitas dan profesionalisme jurnalis lokal. Hal ini disampaikan dalam agenda forum kemitraan yang bertujuan agar insan pers di Kota Cilegon dapat menyajikan berita yang profesional dan berimbang.

Wali Kota Cilegon Robinsar, menyatakan, upaya ini diwujudkan dengan membentuk Peraturan Wali Kota (Perwal) yang tidak hanya berfungsi sebagai payung hukum, tetapi juga sebagai pendorong bagi peningkatan kualitas jurnalis. “Ini forum kemitraan ya, karena pada prinsipnya, kita ingin teman-teman jurnalis, teman-teman media bisa meningkatkan secara kapasitas, khususnya yang bertugas di wilayah Kota Cilegon,” ujar Wali Kota.

“Makanya kami membuat Perwal ini tidak hanya sebagai naungan sebuah aturan, tapi juga ke depan akan mendorong teman-teman juga untuk meningkatkan kompetensi jurnalisnya, ” tambahnya.

Terkait peningkatan kompetensi, Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) direncanakan akan memfasilitasi berbagai agenda. Salah satu fasilitas yang akan disediakan adalah untuk pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Nanti ke depan Dinas Kominfo juga akan memberikan beberapa agenda ya, peningkatan kapasitas itu apa? UKW itu mungkin dalam APBD juga tidak apa-apa dianggarkan, dan juga mitra juga dengan swasta, pihak-pihak ketiga ataupun dengan CSR dan industri, stakeholder lainnya,” jelas Wali Kota.

Intinya menurut Wali Kota, adalah memastikan media-media Cilegon mampu memberitakan informasi yang profesional, berimbang, dan sesuai dengan ketentuan.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kota Cilegon Agus Zulkarnain, mencatat terdapat 58 media yang telah menyampaikan daftar mereka ke Dinas Kominfo. Namun, Agus meyakini bahwa jumlah tersebut belum mencakup seluruh media yang beroperasi.

“Kemarin kami melakukan pendataan terakhir itu ada 58 ya, tapi ini saya yakin belum sepenuhnya menyampaikan pendataan,” katanya.

Meskipun demikian, Agus mengonfirmasi bahwa puluhan media yang terdaftar tersebut aktif mempublikasikan kegiatan Pemkot Cilegon. “Itu yang menyampaikan data ke Kominfo. Tapi saya yakin di luar itu masih ada yang belum terdata oleh kita. Nah, media yang terdaftar itu semua aktif mempublikasikan kegiatan Pemkot.” Tutupnya.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.