Kadis DP3AP2KB Cilegon Luncurkan Aplikasi “LINDUNGI” untuk Permudah Pelaporan Kasus Kekerasan Seksual
CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) terus berinovasi dalam memperkuat perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama kekerasan seksual.
Salah satu inovasi terbaru adalah aplikasi berbasis digital bernama LINDUNGI yang diinisiasi oleh Kepala DP3AP2KB Kota Cilegon, Lia Nurlia Mahatma, sebagai bagian dari proyek perubahan dalam pendidikan kepemimpinan yang sedang dijalankannya.
“Aplikasi LINDUNGI ini dibuat untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pelaporan tanpa harus datang langsung ke kantor. Jadi pelapor bisa langsung mengisi data dan kronologi melalui aplikasi,” ujar Lia Nurlia Mahatma saat diwawancarai usai kegiatan sosialisasi aplikasi tersebut, Senin (13/10/2025).
Melalui aplikasi LINDUNGI, masyarakat yang mengetahui atau mengalami tindak kekerasan dapat melapor secara daring dengan mudah dan aman. Data korban dijamin kerahasiaannya, sedangkan laporan akan langsung diterima oleh UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) untuk ditindaklanjuti. “Privasi korban tetap kami jaga. Nama korban tidak ditampilkan di sistem.
Di aplikasi hanya ada data pelapor yang sudah disetujui oleh korban. Jadi kalau misalnya pelapor itu kakaknya atau temannya, identitasnya akan tercatat untuk mempermudah verifikasi,” jelas Lia.
Pelapor cukup mengakses situs lindungi.online melalui peramban seperti Google Chrome. Di dalamnya terdapat menu layanan seperti PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) dan UPT PPA. Setelah pelaporan dikirim, petugas UPT PPA akan segera menghubungi pelapor melalui nomor yang tercantum untuk melakukan tindak lanjut.
“Jadi korban atau pelapor tidak perlu datang dulu ke kantor. Cukup isi laporan lewat aplikasi, nanti petugas kami yang menghubungi untuk langkah selanjutnya,” tambahnya.
Lia menyebut, aplikasi LINDUNGI sudah mulai diimplementasikan sejak September 2025 dan telah menerima lima laporan kasus kekerasan seksual melalui sistem tersebut. “Sudah berjalan dan sudah ada laporan yang masuk. Di bulan September saja sudah ada lima laporan kekerasan seksual yang kami terima lewat aplikasi ini,” ungkapnya.
Selain pengembangan aplikasi, Lia juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi ke 43 kelurahan di Kota Cilegon melalui aktivis PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) untuk memastikan informasi tentang LINDUNGI tersampaikan kepada masyarakat.
“Karena ini proyek perubahan dengan jangka waktu terbatas, kami fokus mensosialisasikan ke seluruh kelurahan melalui aktivis PATBM agar masyarakat tahu dan bisa memanfaatkan aplikasi ini,” Melalui inovasi LINDUNGI, DP3AP2KB berharap pelaporan kasus kekerasan dapat lebih cepat, akurat, dan efisien.
Lia menegaskan bahwa inovasi ini bukan sekadar proyek pendidikan, tetapi juga bentuk nyata komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak.
“Harapan kami, aplikasi LINDUNGI bisa menjadi wadah aman bagi korban dan masyarakat untuk melapor. Dengan begitu, setiap kasus bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama.” Pungkasnya.
(Dk)