Sigit Angki Nugraha Ditunjuk Sebagai Plt Ketua SMSI Kota Cilegon
CILEGON – Sigit Angki Nugraha resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon. Penunjukan ini dilakukan oleh pengurus SMSI Provinsi Banten melalui Surat Keputusan Nomor 035/KPTS/SMSI-Banten/X/2025, yang disahkan di Serang pada (3/10/2025). Mandat Plt Ketua ini berlaku hingga 3 Januari 2026.
Saat ini Sigit menjabat sebagai Ketua Bidang Pendataan dan Verifikasi SMSI Banten, ia diberi tugas utama untuk mendata seluruh media siber di Kota Cilegon dan mempersiapkan musyawarah untuk pembentukan kepengurusan yang definitif.
Sigit membenarkan jika mandat Plt SMSI disematkan kepadanya, dan menyatakan siap menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. “Saya telah menerima penunjukan ini. Insya Allah akan saya penuhi dengan penuh tanggung jawab, serta akan menjaga marwah SMSI Cilegon secara maksimal,” ujar Sigit, Jumat (3/10/2025).
Ia menegaskan, prioritas utamanya adalah melakukan pendataan media siber yang ada di Kota Cilegon. Hal ini bertujuan agar SMSI Cilegon memiliki basis data dan keanggotaan yang faktual dan jelas. “Langkah pertama adalah mendata seluruh media siber di Kota Cilegon agar SMSI Cilegon memiliki basis keanggotaan jelas,” tambahnya.
Selain pendataan, Sigit juga akan berfokus pada upaya konsolidasi internal untuk membuat SMSI Cilegon semakin solid ke depannya. “Saya akan mempersiapkan musyawarah pengurus, menyusun kepengurusan baru, dan memastikan SMSI Cilegon berjalan lebih solid kedepannya,” tutup Sigit.Dengan mandat ini, Sigit diharapkan dapat memperkuat konsolidasi dan memperluas keanggotaan SMSI Cilegon dalam menghadapi dinamika industri media saat ini.
(*/Wan)