SMSI Banten dan Pemprov Kuatkan Kemitraan Kawal Program Sekolah Gratis Banten

SERANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten meminta insan pers mengambil peran dalam mendukung, menginformasikan, dan mengawasi program sekolah gratis yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Langkah tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan implementasi program berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Hal ini terungkap dalam diskusi interaktif bertajuk “Kemitraan Pemprov dan SMSI Sukseskan Pendidikan Gratis Provinsi Banten”, yang digelar di Serang, Selasa (30/9/2025).

Kepala Biro Administrasi Pimpinan dan Protokol Pemprov Banten, Beni Ismail, menegaskan bahwa program sekolah gratis ini adalah perwujudan dari janji politik yang ditunggu-tunggu masyarakat.

Ia optimis program akan diterima dengan baik oleh masyarakat, karena langkah ini adalah upaya Pemprov Banten daalam mengatasi keterbatasan daya tampung sekolah negeri.

“Pemerintah juga memahami bahwa masyarakat berlomba-lomba untuk masuk ke sekolah negeri, namun daya tampung tidak dapat memenuhi kebutuhan. Oleh karenanya kedatangan program sekolah swasta gratis ini menjadi angin segar,” ujar Beni.

Saat ini, program tersebut mencakup 259 sekolah negeri dan 813 SMA/SMK/SKh swasta yang dikelola oleh Pemprov Banten sejak 2017. Pemerintah mencatat total total penerima manfaat sebanyak 60 ribu orang.

Beni menambahkan, meski baru berlaku untuk siswa kelas 10, target Pemprov adalah mencakup siswa dari kelas 11 dan 12 di masa mendatang.

Ketua SMSI Provinsi Banten, Lesman Bangun, mengajak seluruh media untuk tidak hanya menyiarkan, tetapi juga memantau jalannya program. Ia menekankan bahwa media adalah agen edukasi dan perubahan.

“Mari kita sukseskan program pendidikan gratis dengan mempermudah akses informasi. Disinilah peran kita sebagai insan media untuk menginformasikan dan mengedukasi kepada masyarakat,” kata Lesman.

Ia menambahkan bahwa SMSI Banten siap mendukung melalui liputan khusus dan feature, menjamin media berperan sebagai agen literasi, bukan sekadar penyampai informasi.

Perwakilan Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Banten, Herdi Herdiansyah, menjelaskan bahwa pendidikan adalah layanan dasar yang wajib didorong oleh pemerintah.

Gubernur Banten memandang program ini sebagai kewajiban yang harus terus diintensifkan. Herdi merinci bahwa penyaluran dana dilakukan melalui sistem transfer langsung (TF) ke penerima manfaat yang nantinya akan didebet oleh pihak sekolah. Ini adalah bagian dari petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan.

Dindik Banten mencatat sudah melakukan transfer tahap pertama sebesar Rp 102 miliar untuk semester I. Dana ini ditujukan untuk mendorong partisipasi dan minat sekolah, sekaligus berfokus pada pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS).

Terkait pengawasan terhadap implementasi program, pihak Pemprov Banten menekankan bahwa pengawasan dilakukan secara ketat untuk memastikan pihak sekolah mematuhi juknis. Pemprov Banten akan melakukan pengawasan berlapis dan memastikan program murni mengejawantahkan janji politik Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.

Pengawasan dilakukan dengan melakukan audit berkala dan pemantauan langsung untuk melihat impelentasi dari petunjuk teknis yang telah ditetapkan. Sekaligus menjamin dana yang ditransfer berorientasi pada peningkatan layanan pendidikan dan bukan dialihkan untuk kebutuhan di luar pembiayaan operasional yang telah ditetapkan.

“Pemerintah pusat sudah memiliki program-program pendidikan lain. Dan kita berkolaborasi agar program ini tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat,” pungkas Herdiansyah, menegaskan kolaborasi sebagai kunci keberhasilan.

Diketahui, sekitar 50 sekolah berkebutuhan khusus (SKh) menjadi penerima manfaat dengan total siswa sekitar 2.699 orang. Untuk siswa SMA swasta, sebanyak 95.000 siswa dari 23 sekolah. Sementara, untuk SMK swasta, terdapat sekitar 360 sekolah.

Herdiansyah juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas. Dimana salah satunya adalah pemerintah Provinsi mengawasi pembatasan Rombongan Belajar (Rombel), untuk mendorong peningkatan mutu pendidikan, agar mampu bersaing dengan sekolah negeri. Hal ini cukup krusial mengingat masih ditemukannya sekolah swasta dengan jumlah siswa di bawah 10 orang.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.