Antisipasi Keracunan, Pemkot Cilegon Bersama Kepolisian Mulai Awasi Higienitas Dapur MBG
CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon bersama Kepolisian melakukan kerjasama ihwal pengawasan higienitas dan kualitas bahan makanan di seluruh dapur MBG di wilayah Kota Cilegon. Kerjasama dituangkan dalam kesepakatan penandatanganan yang dilakukan di Aula Wicaksana Mapolres Cilegon, Jumat (26/9/2025) menyusul laporan terkait keterlambatan pengiriman dan keluhan lainnya.
Bukan hanya soal keterlambatan pengiriman dan keluhan lainnya, terpenting adalah antisipasi maraknya siswa yang keracunan usai menyantap makanan program Makan Bergizi Gratis tersebut.
Wali Kota Cilegon, Robinsar, telah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga lurah dan camat, untuk segera turun langsung ke lapangan.
Robinsar menyatakan bahwa perintah untuk pengawasan telah diteruskan kepada Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan para camat.”Tadi sudah saya teruskan untuk kepala dinas pendidikan, kesehatan, serta lurah dan camat di lingkungan masing-masing yang ada MBG nya, turun melakukan evaluasi dan monitoring untuk memastikan schedule (jadwal), higienitas, dan juga bahan makanannya agar lebih steril,” ujar Robinsar.
Robinsar mengakui adanya “pelaporan minor” terkait keterlambatan, namun dia juga menegaskan bahwa setiap laporan langsung ditindaklanjuti. Ia berharap insiden serius seperti keracunan makanan tidak terjadi di Cilegon dan menekankan bahwa Pemkot akan terus mengawasi.
Terkait komposisi menu makanan, yang sempat disinggung soal pemberian susu hanya seminggu sekali, Wali Kota menyebut hal tersebut bersifat teknis. “Itu ada bagian gizinya, ada kepala dapurnya. Yang dijalankan pasti sesuai prosedur,” jelasnya, merujuk pada ketentuan empat sehat lima sempurna.
Pemkot sebelumnya telah membentuk Satgas MBG yang bertugas memastikan dan membantu mengatasi kesulitan operasional yang dihadapi para pengelola dapur. Instruksi untuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan agar segera turun ke lapangan telah dikeluarkan dan diharapkan segera terlaksana.
Di tempat yang sama, Kapolres Cilegon AKBP Dr. Martua Raja Taripar Laut Silitonga menyampaikan komitmen kolaborasi antara Pemkot dan Polres Cilegon. Kolaborasi ini berfokus pada kelancaran distribusi program, khususnya tiga SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang ada di bawah Polres Cilegon, dua di antaranya sudah hampir rampung.
Kapolres berharap program ini dapat berjalan sesuai data penerima manfaat, baik anak-anak di posyandu maupun siswa-siswi di sekolah. Penempatan SPBG sesuai radius juga ditujukan agar distribusi “lebih dekat, untuk cepat sampai, bisa diterima dengan baik” demi mendukung cita-cita menuju Indonesia Emas.
Menanggapi antisipasi kejadian keracunan serupa yang mungkin terjadi di wilayah lain, Kapolres menekankan penerapan sistem “Food Security” atau keamanan pangan.
“Food security itu adalah sistem pengamanan yang harus kita terapkan, bekerja sama dengan pihak kesehatan,” jelas Kapolres.
Kerjasama ini melibatkan Dinas Kesehatan Provinsi dan Kota, Dokkes Polda, Urkes Polres, serta pemerhati gizi yang dilatih oleh BGN (Badan Gizi Nasional/lembaga terkait).
Kapolres menambahkan bahwa setiap SPPG harus memiliki ahli gizi untuk memastikan pengecekan menyeluruh, mulai dari peralatan, higienitas, makanan, minuman, hingga bahan pokok. “Artinya harus dicek betul-betul sebelum didistribusikan,” pungkasnya, seraya menekankan bahwa jika terjadi insiden keracunan, semua aspek harus dicek untuk menghindari saling menyalahkan.
(Dk)
