Antisipasi Defisit, Pemkot Cilegon Kembali Pangkas Rp124 Miliar Pada APBD-P 2025

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon mengambil langkah tegas dengan merasionalisasi anggaran sebesar Rp124 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Kebijakan ini merupakan upaya strategis untuk mencegah terjadinya defisit anggaran seperti tahun sebelumnya (2024).

Walikota Cilegon, Robinsar, menyatakan bahwa rasionalisasi ini merupakan bagian dari pembenahan tata kelola keuangan secara menyeluruh. “Kami fokuskan agar tahun ini tidak terjadi lagi defisit anggaran. Kami pastikan kami rasionalkan semua, baik dari segi pendapatan dan juga belanja daerah,” tegas Robinsar, Senin (22/9/2025) di Kantor Wali Kota.

Langkah ini juga sejalan dengan rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang meminta pihak eksekutif memangkas belanja terlebih dahulu sebelum APBD Perubahan diajukan. Pemkot Cilegon kata Robinsar, tidak hanya memangkas belanja, tetapi juga mengkaji kembali target pendapatan yang dinilai tidak realistis. Sebagai contoh, target penerimaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang sebelumnya dianggarkan Rp200 miliar kini dikoreksi.

“Normatifnya per tahun itu hanya di kisaran Rp80-100 miliar. Jadi yang kayak gitu-gitu kita kurangi,” jelasnya.

Sebaliknya, potensi pendapatan yang diperkirakan bisa naik akan ditingkatkan untuk menutupi kekurangan. Di sisi belanja, Pemkot menargetkan pemangkasan minimal Rp100 miliar. Menurut Walikota, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang mencari kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak berhubungan langsung dengan masyarakat. “Kami hapus-hapusin,” tambahnya.

Seluruh OPD diminta memangkas anggaran rata-rata 40%, khususnya pada belanja seremonial, operasional berlebihan, serta kegiatan yang tidak memberikan manfaat langsung.

Plt. Bappedalitbang, Syafrudin mengonfirmasi bahwa Dinas Pendidikan menjadi salah satu dinas yang mengalami rasionalisasi terbesar, dengan pemangkasan sekitar Rp4,2 miliar. Selain itu, sumber utama rasionalisasi lainnya berasal dari sisa lelang proyek yang secara akumulasi mencapai Rp40 miliar.

“Sisa lelang ini maksudnya jika ada satu proyek yang HPS-nya Rp1 miliar, lalu setelah proses tender dan negosiasi menjadi Rp900 juta, maka sisa Rp100 juta itu bisa kita optimalkan kembali,” jelas Syafrudin.

Rasionalisasi juga berlaku untuk legislatif, dimana perjalanan dinas anggota DPRD dipangkas sekitar Rp4 miliar. Namun, untuk pembangunan RSUD Cilegon dipastikan tetap berjalan karena didanai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) specific grant dari pemerintah pusat.

Meski begitu, detail lengkap mengenai pos-pos anggaran yang dipangkas belum dijelaskan secara rinci dan akan diumumkan dalam waktu dekat setelah pembahasan final. “Nanti rigid, nanti detailnya, nanti kita press release,” pungkas Walikota.

(Dk)

Leave A Reply

Your email address will not be published.