493 UMKM di Cilegon Nikmati Dana Bergulir Tanpa Bunga, Efektivitas Program Perlu Evaluasi Wali Kota
CILEGON – Program dana bergulir tanpa bunga dan tanpa jaminan yang digagas Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon terus menunjukkan geliatnya. Hingga September 2025, tercatat 493 pelaku UMKM di Cilegon telah merasakan manfaat program ini, dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp780 juta.
Meski demikian, efektivitas dan jangkauan program ini memunculkan sejumlah pertanyaan kritis.Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S. Maulana, mengungkapkan program ini hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro yang sering terjerat pinjaman online (pinjol) atau rentenir.
“Ini untuk usaha mikro. Harapannya masyarakat yang biasa ke rentenir bisa beralih ke program ini. Pinjam di sini tanpa bunga, tanpa jaminan, dan benar-benar bisa membantu mereka,” ujar Didin.
Dana yang disalurkan bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp3 juta per UMKM, dengan rata-rata pinjaman Rp1,6 juta. Proses pengajuannya diklaim sederhana dan modern. Calon peminjam cukup memiliki KTP Cilegon dan usaha yang berjalan. Mereka tinggal memindai (scan) QR Code, mengisi data, dan menyertakan foto usaha.
Setelah diverifikasi oleh tim di lapangan, dana bisa langsung dicairkan.Namun, besaran pinjaman yang terbatas ini memunculkan pertanyaan. Apakah dana maksimal Rp3 juta sudah memadai untuk mengembangkan usaha, terutama bagi UMKM yang membutuhkan modal lebih besar untuk ekspansi? Meskipun Didin menyebut program ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya, data yang disajikan terkesan minim.
Program ini disebutkan telah membantu 493 UMKM dari total ribuan UMKM yang ada di Kota Cilegon. Pertanyaannya, seberapa besar persentase UMKM yang belum terjangkau? Dan bagaimana skema sosialisasi dilakukan agar program ini bisa diakses lebih luas oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan?Salah satu warga Kota Cilegon menyebut, terkadang bingung dengan program tersebut. Alasannya, meski dirinya juga sebagai pelaku usaha mikro, terkadang sulit mengakses informasi tersebut.
Dia berharap, Wali Kota memerintahkan dinas terkait mengekspos data penerima manfaat berikut alamatnya sebagai fungsi kontrol. “Saya pengennya, Pak Wali membeberkan data nama-nama penerima manfaat. Sehingga, masyarakat mengetahui juga siapa yang pinjam, pelaku UMKM atau bukan,” ucap Zahra, warga Kelurahan Lebak Denok.
Tantangan lainnya adalah bagaimana Dinas Koperasi dan UMKM dapat memastikan dana yang disalurkan benar-benar digunakan untuk pengembangan usaha, bukan untuk konsumtif. Selain itu, transparansi terkait data dan angka pengembalian pinjaman juga menjadi penting untuk menilai keberlanjutan program ini.
Secara keseluruhan, program dana bergulir ini patut diapresiasi karena untuk penguatan ekonomi masyarakat. Namun, untuk benar-benar menjadi solusi jangka panjang, program ini perlu dievaluasi secara mendalam, termasuk memperluas jangkauan, menambah plafon pinjaman, dan memastikan transparansi data agar manfaatnya bisa dirasakan lebih masif oleh seluruh pelaku UMKM di Kota Cilegon.
(Dk)