Elemen Masyarakat Cilegon Minta Penegakan Hukum Di wilayah Hukum Polres Cilegon Ditegakan
CILEGON – Elemen masyarakat yang tergabung dalam ormas Akur Sedulur Cilegon (ASC) dan Forum Komunikasi Ormas Terdaftar (Forkomaster) di Kota Cilegon, berharap semua perkara yang ditangani oleh Polres Cilegon, dapat ditindaklanjuti dan memiliki kepastian hukum. Hal tersebut disampaikan Silvi Shofawi Haiz selaku Presiden ASC dalam pertemuan Silaturahmi bersama Wakapolres Cilegon dan jajaran, Senin (15/9/2025).
“Pertemuan itu terkait silaturahmi bersama pejabat baru di Polres Cilegon untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dan Polres, sekaligus mendorong agar perkara-perkara masyarakat yang dilaporkan dapat ditindaklanjuti dan berkepastian hukum,” ujar Silvi.
Silvi juga memaparkan ihwal laporan kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan terhadap tersangka E yang hingga kini tak kunjung ditahan. Padahal selain berstatus sebagai tersangka, menurut Silvi, E juga memiliki banyak perkara yang sedang berproses di Polres Cilegon lantaran cenderung mengulangi perbuatannya, termasuk laporan sebelumnya terkait dugaan tindak pidana khusus anak.
Karena itu, Silvi berharap, kepolisian dapat menjalankan tugas pokok fungsinya dengan baik, menegakan supremasi hukum, memberikan pelayanan maksimal, serta menangani pelaporan-pelaporan yang diterimanya.
Ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (LKPK), Maman Hilman yang turut hadir dalam pertemuan itu membenarkan bahwa kunjungan yang dilakukan dalam rangka sinergi antara masyarakat dan pihak kepolisian. Maman juga menyampaikan kedatangan tersebut dalam rangka mengawal kasus yang pernah dilaporkan Silvi setahun lalu.
“Saya ketua LKPK Kota Cilegon, dan juga ada dari FFLIP, ikut mengawal progres pelaporan yang dilakukan Ibu Silvi setahun yang lalu. Sehingga hari ini adalah mengawal kembali untuk menanyakan pelaporan itu,” kata Maman.
LKPK dan FFLIP kata Maman, merupakan ormas legal dan terdaftar di Kesbangpol serta tergabung dalam Forkomaster memberikan apresiasi kepada Kapolres Cilegon yang bisa membangun sinergi sehingga bisa menjaga kondusifitas kota Cilegon. Kemudian kedua sambung Maman, menyikapi pengaduan Silvi, LKPK akan mengawal pelaporan tersebut, dan berharap Kapolres Cilegon tetap mengedepankan profesionalisme, presisi serta menegakan supremasi hukum.
“Artinya hukum tidak tajam kebawah, tumpul ke atas. Tetapi hukum diberlakukan secara tagak, tanpa pandang bulu dan tidak ada diskriminasi,” tegas Maman.
Maman juga mengucapkan terima kasih lantaran Polres Cilegon melalui Wakapolres telah merespon dan mencatat semua masukan yang diterimanya. Sehingga, ini menjadi sebuah harapan besar bagi masyarakat Kota Cilegon terkait penegakan hukum di wilayahnya.
(Dk)