Laka Pembongkaran Rumah di Kp Lapak Cilegon Tewaskan Dua Orang, Kuasa Pemilik Lahan : Tidak Ada Aktivitas Sejak Dua Hari Lalu
CILEGON – Sebuah tragedi terjadi di Lingkungan Tegal Jaya Priuk, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, pada Minggu (24/8/2025). Tiga pekerja bangunan tertimpa reruntuhan tembok saat membongkar sebuah rumah. Insiden ini mengakibatkan dua orang tewas di tempat, sementara satu orang lainnya menderita luka berat.
Korban tewas diidentifikasi sebagai Abah Jasim dan Julkarim, sedangkan korban luka berat bernama Sujai. Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang.
Menurut keterangan warga, para korban tengah membongkar bangunan secara manual tanpa menggunakan alat berat. Pembongkaran ini merupakan bagian dari proses penggusuran lahan yang sedang dilakukan oleh pemiliknya.
Sebelumnya, pihak pemilik lahan telah memberikan tenggat waktu bagi warga untuk membongkar bangunan mereka sendiri.
Dalam keterangannya, kuasa pemilik lahan, Deni Juweni, membantah pihaknya terlibat langsung dalam proses pembongkaran saat kejadian. Ia menjelaskan bahwa pemilik rumah, Rapiudin atau dikenal dengan Udin Lele, telah menerima uang ganti rugi sebesar Rp10 juta dan setuju untuk membongkar rumahnya sendiri.
“Pemilik rumah sudah menandatangani surat pernyataan untuk membongkar rumahnya sendiri,” ujar Juweni, Minggu (24/8/2025).
Ia menambahkan, keputusan untuk membongkar secara mandiri diambil oleh pemilik rumah dengan tujuan memanfaatkan kembali material bangunan.
Juweni juga menegaskan bahwa pada tanggal 22 hingga 24 Agustus 2025, tidak ada aktivitas pembongkaran maupun pemagaran yang dilakukan oleh pihak kuasa lahan. “Kami tegaskan kembali, saat insiden itu terjadi, kami sama sekali tidak ada kegiatan apapun,” katanya.
Lebih lanjut, Juweni menyampaikan rasa dukanya atas musibah yang terjadi dan berharap keluarga korban diberikan ketabahan. Hingga berita ini diturunkan, belum didapatkan keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait insiden tersebut.
Editor : R Hartono
