KPK Beri Peringatan Keras, Tata Kelola Pemkot Cilegon Dinilai Rentan Korupsi

CILEGON – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kinerja Pemerintah Kota Cilegon yang dianggap rentan korupsi. Peringatan ini disampaikan setelah skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemkot Cilegon anjlok dari 83 pada tahun sebelumnya menjadi 66,16. Hasil ini dinilai KPK sebagai indikasi ketidakseriusan pemerintah daerah dalam mencegah korupsi.

Kepala Satuan Tugas Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Wilayah II Banten KPK, Arief Nurcahyo, mengungkapkan rendahnya skor SPI mencerminkan potensi korupsi di Cilegon masih sangat besar. “SPI skornya masih di bawah 70, artinya masih rentan terjadi korupsi di Kota Cilegon,” kata Arief usai rapat bersama unsur pimpinan DPRD dan anggota, Kamis (14/8/2025).

Menurut Arief, rendahnya skor SPI biasanya sejalan dengan lemahnya Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia menyoroti tiga area yang paling rendah dan rawan korupsi di Pemkot Cilegon, yaitu Pengadaan barang dan jasa, Manajemen ASN, terkait rotasi dan promosi jabatan serta Perencanaan dan penganggaran APBD.

Arief mendesak Wali Kota dan DPRD Cilegon untuk segera berkomitmen memperbaiki tata kelola pemerintahan di sektor-sektor tersebut. Ia menekankan bahwa jika kinerja Pemkot Cilegon tidak serius, maka potensi korupsi akan terus mengintai.

“Kalau capaian tidak maksimal, teman-teman tidak serius di sana. Maka perlu keseriusan para ASN untuk menyelesaikan tata kelola lebih baik lagi,” tegas Arief.

Wali Kota Cilegon Robinsar mengakui adanya temuan dari KPK tersebut dan berjanji akan segera mengambil langkah perbaikan. Ia menyatakan akan memperkuat peran Inspektorat dan meminta bantuan Korsupgah KPK untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan.

“Ini menjadi parameter bahwa kita bekerja sesuai dengan aturan, transparan, dan akuntabel agar tidak terlalu buncit,” ujar Robinsar.

Ia juga menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk meningkatkan standar kerja. Khusus untuk pengadaan barang dan jasa, memastikan semua proses akan dilakukan secara terbuka. Komitmen ini diharapkan dapat memperbaiki Indeks MCP yang sebelumnya berada di posisi paling rendah di Provinsi Banten.

Meskipun demikian, rendahnya skor SPI dan MCP menunjukkan bahwa janji-janji perbaikan sebelumnya belum membuahkan hasil yang signifikan, sehingga kini KPK memberikan atensi khusus untuk mendorong perbaikan menyeluruh di tubuh Pemkot Cilegon.

Reporter : D Mulayana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.