Pemprov Banten Pangkas APBD 2025: Pendapatan Turun Rp1,2 Triliun, Belanja Diprioritaskan

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan perombakan besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kondisi fiskal dan prioritas pembangunan nasional.

Dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banten, Gubernur Banten Andra Soni, menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ini adalah respons terhadap berbagai dinamika daerah dan kebijakan nasional yang perlu direspons cepat. “Perubahan kebijakan ini merupakan respons terhadap dinamika permasalahan daerah, sekaligus menyesuaikan prioritas nasional yang perlu ditangani cepat,” ujar Andra di Serang, Selasa (5/8/2025).

Beberapa pos anggaran mengalami penyesuaian signifikan. Pendapatan daerah yang sebelumnya ditargetkan sebesar Rp11,837 triliun dipangkas menjadi Rp10,614 triliun, berkurang sekitar Rp1,223 triliun. Penyesuaian juga terjadi pada sisi belanja. Anggaran belanja daerah dipangkas dari Rp11,841 triliun menjadi Rp10,920 triliun. Menariknya, pembiayaan daerah justru mengalami peningkatan drastis, dari Rp4,037 miliar menjadi Rp305 miliar.

Gubernur Andra Soni menambahkan, penyesuaian anggaran ini sejalan dengan tema pembangunan daerah yang baru, yaitu “Perkuatan fondasi pemerataan kesejahteraan melalui pendidikan inklusif dan infrastruktur dasar berkelanjutan.” Tema ini juga diselaraskan dengan program nasional “Akselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.”

Menurutnya, semua proses perubahan KUA dan PPAS sudah mengacu pada peraturan keuangan terbaru, termasuk Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dan Peraturan Menteri Dalam Negeri. Evaluasi menyeluruh terhadap pendapatan, belanja, dan pembiayaan menjadi dasar untuk memastikan program pemerintah lebih tepat sasaran dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dokumen perubahan KUA-PPAS 2025 ini akan menjadi landasan untuk pembahasan lebih lanjut dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. “Mari bersama-sama kita kawal dan awasi pelaksanaan pembangunan di Provinsi Banten,” tutup Andra, mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi dalam mengawal proses pembangunan ini. (*/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.