Krisis Kekerasan Seksual Anak di Kota Cilegon, Komisi II DPRD Cilegon Soroti Sistem dan Implementasi Perda

CILEGON – Sekretaris Komisi II DPRD Kota Cilegon Qoidatul Sitta menyoroti darurat kasus kekerasan terhadap anak yang terus meningkat sepanjangan tiga tahun belakangan ini. Situasi ini dinilai sebagai cerminan lemahnya sistem perlindungan anak dan minimnya implementasi Peraturan Daerah (Perda) yang ada.

Sitta, menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebab kasus kekerasan anak terus terjadi dan meningkat. “Sistem pencegahan dan edukasi pendidikan seksual dini sangat lemah. Anak-anak tidak dibekali pengetahuan yang memadai untuk melindungi diri, membuat mereka rentan menjadi korban,” ujarnya.

Sitta juga menggarisbawahi buruknya koordinasi antarpihak, seperti pemerintah, aparat penegak hukum, dan sekolah. Hal ini membuat upaya pencegahan dan penanganan kasus tidak optimal, bahkan menyulitkan korban dalam proses hukum.

Menurut Sitta, salah satu kegagalan krusial adalah implementasi Perda Perlindungan Anak yang tidak berjalan efektif. Padahal, Perda seharusnya menjadi payung hukum yang kuat untuk menekan angka kekerasan.”Payung hukum yang ada nyatanya belum mampu memberikan dampak signifikan. Ini menunjukkan sinyal darurat bahwa sistem perlindungan anak kita lemah,” tegas Sitta.

Karena itu, politisi PKS tersebut mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk segera mengambil langkah strategis antara lain, Pemerintah harus menjalankan program edukasi pendidikan seksual dini secara masif dan terstruktur dengan melibatkan pihak sekolah, keluarga, dan masyarakat.

Kemudian, proses hukum yang transparan, cepat, dan berpihak pada korban dengan pendampingan psikologis yang memadai. Hukuman yang tegas sangat penting dilakukan dalam rangka memberikan efek jera terhadap pelaku.Terakhir, evaluasi terhadap efektivitas Perda Perlindungan Anak. Perda yang ada harus diterjemahkan menjadi program kerja konkret dengan alokasi anggaran yang memadai dan tim pengawas profesional.

Sitta menekankan bahwa sistem perlindungan anak yang kuat adalah investasi masa depan. Kegagalan melindungi anak adalah kelalaian negara yang tidak dapat ditoleransi, sehingga perbaikan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Reporter : D Mulayana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.