Banggar DPRD Cilegon Soroti Inkonsistensi Penyusunan RAPBD-P TA 2025, Tolak Rencana Pendapatan Turun
CILEGON – Salah satu anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Cilegon, Rahmatullah, menyoroti serius mekanisme dan tahapan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025. Inkonsistensi data antara prognosis dan APBD Perubahan menjadi perhatian utama, terutama terkait penurunan target pendapatan daerah.
Rahmatullah, secara spesifik mengungkapkan keprihatinannya terhadap perubahan jadwal dan penurunan target pendapatan yang dinilai tidak konsisten. Pada periode sebelumnya kata dia, tahapan penyusunan APBD dimulai dengan prognosis pada awal Juni, diikuti APBD di minggu kedua Juni, dan APBD Perubahan paling lambat akhir Juli.
“Namun, perlakuannya kini berbeda karena adanya Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 11 Februari 2025 untuk daerah yang melaksanakan Pilkada serentak. Dalam surat edaran itu ada tahapan mekanisme baru, terutama pada poin E, F, dan G.” ujar Rahmatullah, politisi senior yang kini berada digerbong PAN.
Menurutnya, tahapan pembahasan saat ini sudah agak terlambat. Prognosis yang seharusnya ada di minggu kedua Juni, baru disampaikan beberapa waktu lalu. Begitu pula dengan pembahasan APBD Perubahan yang seharusnya rampung akhir Juli, baru dilakukan sekarang. Kemudian, poin krusial yang menjadi atensi Banggar adalah adanya penurunan pendapatan dalam APBD Perubahan dibandingkan dengan prognosis awal.
Dalam prognosis, pendapatan daerah dinyatakan sebesar Rp2,291 triliun, namun dalam APBD Perubahan angka tersebut turun menjadi Rp2,258 triliun. Artinya, terdapat penurunan sebesar Rp33,7 miliar. “Dalam prognosis sudah disampaikan naik, tapi dalam APBD Perubahan malah diturunkan. Padahal, prognosis itu seharusnya menjadi acuan data untuk menyusun APBD Perubahan. Mestinya jika prognosis naik, APBD Perubahannya juga naik.” ujarnya.
Pemerintah kota beralasan bahwa penurunan ini disebabkan oleh adanya pengurangan dana transfer dari pusat. Dijelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) Menteri Keuangan terkait pengurangan dana transfer ini telah terbit pada bulan Februari, bersamaan dengan surat edaran Mendagri.
“Jika sejak Februari sudah ada pemberitahuan dari Kementerian Keuangan mengenai pengurangan dana transfer, seharusnya dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dan prognosis sudah berubah,” terangnya.
“Mestinya sudah ada informasi bahwa Cilegon akan menerima dana transfer yang berkurang, termasuk Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID).” tutur dia.
Anggota Banggar ini mempertanyakan mengapa dalam prognosis awal, angka pendapatan masih dimunculkan secara normatif seperti rencana semula, tanpa memasukkan pengurangan dana transfer sebesar Rp33,7 miliar tersebut. Hal ini, membuat perencanaan di APBD Perubahan menjadi terpaksa ikut menurunkan target. Karena itu, Banggar menyatakan menolak penurunan target pendapatan tersebut.
Anggota Banggar ini bersikukuh bahwa target pendapatan harus tetap di angka Rp2,291 triliun, sesuai dengan kesanggupan prognosis hingga Desember. “Kami Banggar tidak mau diturunkan. Harus sesuai rencana awal, yaitu Rp2,291 triliun. Entah bagaimana caranya, Rp33,7 miliar itu harus dicari.” tegasnya.
Banggar mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk mencari potensi pendapatan lain guna menutupi defisit ini. Sumber-sumber yang disarankan antara lain optimalisasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak, retribusi, serta penagihan piutang terhadap wajib pajak dan retribusi yang masih memiliki tunggakan. “Semua potensi pendapatan harus digali, termasuk dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berpendapatan. Ini baru namanya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang berkomitmen. Rencana di awal dengan akhir harusnya sama.” pungkasnya.
Penurunan pendapatan akan berdampak langsung pada pengurangan belanja OPD yang telah direncanakan. Anggota Banggar ini menjelaskan mengapa mereka bersikukuh mempertahankan target pendapatan awal. Berdasarkan prognosis, realisasi pendapatan di triwulan pertama dan kedua sudah mencapai 46,8 persen. Ini berarti rata-rata per triwulan adalah 23,4 persen, mendekati target 25 persen. “Jika di semester pertama (enam bulan) sudah mencapai hampir 50 persen, artinya di prognosis enam bulan ke depan (triwulan 3 dan 4) seharusnya bisa mencapai minimal 90 persen dari target,” sambung Rahmat.
Sebagai Badan Anggaran, ia menyatakan optimis dan yakin bahwa capaian Rp2,291 triliun harus tercapai. “Tidak bisa, bagaimana pun caranya, karena datanya berdasarkan data yang ada dan mereka sendiri yang buat. Justru ini akan menjadi preseden buruk jika mereka sendiri yang merencanakan, lalu mereka juga yang menggagalkan.” tutupnya.
Anggota Banggar menekankan bahwa fungsi kontrol mereka harus berjalan. Mereka tidak akan menyetujui setiap angka yang disodorkan, jika itu menurunkan komitmen terhadap perencanaan awal.
Reporter : D Mulyana
Editor : R Hartono
