Dindik Cilegon Targetkan Asesmen 450 Anak Disabilitas, Pastikan Semua Sekolah Jadi Inklusi Tahun Ini
CILEGON – Dibalik dinamika SPMB yang sengkarut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon mempercepat program asesmen bagi anak-anak disabilitas sebagai langkah fundamental dalam memperkuat pendidikan inklusif. Hingga pertengahan tahun 2025, sebanyak 195 anak telah menjalani asesmen oleh psikolog klinis dan Dindikbud dengan total target 450 pada tahun ini.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon, Heni Anita Susila, menjelaskan bahwa asesmen terhadap anak-anak berkebutuhan khusus ini berlangsung secara bertahap melalui kolaborasi lintas sektor. Tahun ini, 250 anak tambahan menjadi target asesmen. “Kami terus berproses secara bertahap. Saat ini sekitar 25 persen dari target sudah terasesmen,” ujar Heni, Kamis (4/7/2025).
Ia mengakui adanya tantangan klasik seperti keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, namun optimis berkat dukungan penuh dari Wakil Wali Kota Cilegon dan Yayasan Indonesia Setara. “Ini adalah langkah awal yang sangat baik berkat dukungan yang kuat,” tambahnya.
Menurut Heni, kolaborasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Cilegon dalam mendorong pendidikan inklusif. Terlebih, adanya komitmen politik yang kuat dari pimpinan daerah menjamin bahwa anak-anak disabilitas mendapatkan hak pendidikan yang setara. “Mulai tahun ini, semua sekolah di Cilegon adalah sekolah inklusi. Tidak ada lagi sekolah yang diperbolehkan menolak anak disabilitas di tahun ajaran baru ini,” tegas Heni.
Heni menambahkan bahwa wewenang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) tetap berada di Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Sementara itu, Dindikbud Kota Cilegon fokus penuh pada pengembangan sekolah reguler yang inklusif. “Setiap sekolah reguler yang inklusi wajib menerima anak-anak disabilitas. Minimal, satu kelas dapat menampung dua anak berkebutuhan khusus,” jelasnya.
Langkah progresif ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi Cilegon untuk menjadi kota yang lebih ramah dan adil bagi seluruh anak, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. (*)