Komisi IV DPRD Cilegon Ingatkan Realisasi Anggaran OPD Teknis: Sinkronisasi Rencana dan Kemampuan Keuangan

CILEGON – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon menyoroti kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait realisasi rencana kerja dan penggunaan anggaran daerah. Hal ini mencuat setelah adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun anggaran 2024 lalu, yang mengindikasikan ketidaksesuaian antara pekerjaan yang dilaksanakan dengan perencanaan awal dan kapasitas keuangan daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Cilegon, Ahmad Aflahul Aziz, dengan tegas mengingatkan mitra OPD teknis untuk lebih relevan dan matang dalam merealisasikan setiap program kerja.

“Saya mempertegas sekaligus mengingatkan agar teman-teman OPD teknis, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), dapat merealisasikan program kerjanya sesuai target dan kemampuan fiskal APBD,” ujar Aziz.

Aziz mencontohkan kasus pembangunan betonisasi di Warnasari yang menjadi temuan BPK. “Contoh, pembangunan betonisasi Warnasari, itu ‘kan jadi temuan BPK, karena spesifikasi yang tidak sesuai dan Detail Engineering Design (DED) nya pun tidak jelas. Pekerjaan dilakukan hanya terfokus pada pembangunannya saja tanpa memperhatikan dampaknya,” jelasnya, menyoroti kurangnya perencanaan komprehensif dan antisipasi dampak jangka panjang.

Menyikapi hal ini, Aziz berharap agar seluruh pembangunan yang dilaksanakan di era kepemimpinan Wali Kota Robinsar dan Wakil Wali Kota Fajar saat ini dapat lebih realistis. “Seperti halnya pembangunan di wilayah perkotaan harus sesuai dengan desain urbannya, tanpa mengabaikan dampak-dampak yang akan terjadi ke depannya,” imbuhnya.

Pentingnya sinergi antara desain perkotaan dengan pembangunan infrastruktur ditekankan untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan. Selain itu, Komisi IV DPRD Cilegon juga mendesak OPD teknis untuk lebih selektif dalam memilih pihak ketiga atau penyedia jasa. “Selektif dalam memilih pihak ketiga dalam melaksanakan pekerjaan, seperti penyedia atau kontraktor berpengalaman, konsultan pengawas juga berpengalaman, sehingga tidak lagi berat dalam perawatan,” tegas Aziz.

Pemilihan kontraktor dan konsultan yang berkualitas menjadi kunci untuk mencegah masalah di kemudian hari, terutama terkait perawatan dan pemeliharaan infrastruktur. Hingga memasuki semester II tahun ini, Komisi IV mencatat bahwa belum ada progres pekerjaan besar dari Dinas PUPR dan Dinas Perkim sesuai rencana. Meski demikian, Aziz menyebutkan bahwa pekerjaan-pekerjaan kecil seperti perbaikan saluran, drainase, dan taman kota sudah mulai dilakukan, bahkan dengan dukungan dana pribadi Wali Kota. Ini menunjukkan adanya upaya awal, namun Komisi IV menekankan pentingnya percepatan proyek-proyek strategis sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.

Peringatan dari Komisi IV DPRD Cilegon ini menjadi sinyal kuat bagi OPD teknis untuk segera mengevaluasi dan memperbaiki strategi pelaksanaan program kerja agar pembangunan di Kota Cilegon dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : D Mulyana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.