Hasil SPMB 2025 Tidak Memuaskan, Puluhan Orang Tua Siswa Ramai-Ramai Datangi Kantor Walikota Cilegon

CILEGON – Puluhan orang tua calon siswa mendatangi Kantor Wali Kota Cilegon pada Rabu (25/6/2025) untuk memprotes hasil Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 jenjang SMP yang dianggap tidak transparan dan merugikan calon siswa dengan domisili terdekat.


Salah seorang orang tua siswa, Ria, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem pendaftaran daring yang dinilainya tidak jelas, terutama terkait jalur domisili. “Kita hanya ingin menanyakan jalur domisili itu sampai titik berapa. Kalau jalur prestasi itu kan sudah punya jalur tersendiri, kenapa siswa lain yang jalurnya jauh bisa diterima, sedangkan anak saya yang jaraknya hanya 700 meter tidak keterima?” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa anaknya mendaftar di SMPN 3 Cilegon namun tidak diterima tanpa alasan yang jelas. “Hanya muncul notifikasi ‘mohon maaf anda tidak bisa diterima di SMP 3, anda dapat mencoba di sekolah swasta atau stasiun sekolah lainnya semoga sukses.’ Hanya itu yang keluar dari akses kami,” keluhnya. Para orang tua berharap kuota jalur domisili dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan tidak melebihi kapasitas yang ditetapkan.

Keresahan ini turut dirasakan oleh Aris Munandar, seorang aktivis pemerhati kebijakan publik. Ia menyatakan keprihatinannya atas masalah zonasi pendidikan yang terus berulang setiap tahun. “Terenyuh melihat terkait zonasi pendidikan adik-adik kita yang mau masuk SMP, ini sudah terjadi berulang kali dan bertahun-tahun,” ucap Aris.

Dia mengaku telah mencoba menghubungi pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon sejak pagi, namun tidak mendapatkan respons.

“Saya coba menghubungi Pak Kabid Suhda tidak merespons, Ibu Kadis juga tidak merespons. Makanya spontanitas warga yang memiliki anak yang sulit untuk masuk sekolah terkait zonasi. Minta transparansi, minta bantuan dari Pak Wali Kota, masalahnya apa adik-adik kita tidak bisa diterima? Karena domisili masuk, nilai masuk, tapi tidak keterima, ada permasalahan apa di sekolah SMP di Cilegon.” tegasnya.


Menanggapi protes itu, Heni Anita Susila, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, menyatakan akan menampung dan mengkaji keluhan para orang tua calon siswa. “Intinya keluhan para orang tua yang tidak diterima khususnya di SMP Negeri di Cilegon ini akan kami tampung, tentu saja akan kami kaji dan evaluasi,” ujar Heni.

Namun, Heni tidak bisa menjanjikan adanya dispensasi bagi anak-anak yang tidak diterima. Ia menjelaskan bahwa permasalahan daya tampung menjadi salah satu faktor.

“Ini menjadi pembelajaran untuk Dindik dan sekolah-sekolah. Karena memang di Cilegon ini, seperti di SMPN 11 contohnya, daya tampungnya hanya 5 kelas. Tetapi jumlah pendaftar lumayan banyak atau melebihi, sehingga kami berpikir SMPN 11 ini dinaikkan untuk ke depannya karena memang peminatnya cukup banyak,” pungkasnya.

Reporter : D Mulyana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.