Pembentukan Koperasi Merah Putih di Cilegon Capai 50 Persen, Siapa Pemilik Hak Memilih dan Dipilih Jadi Pengurus?
CILEGON – Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon terus menunjukkan progres. Hingga Sabtu lalu, sudah terbentuk sebanyak 22 koperasi di tingkat kelurahan, atau lebih dari 50 persen dari total 43 kelurahan yang menjadi target.
Kepala Dinas Koperasi dan UMK Kota Cilegon, Didin S. Maulana, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi ini merupakan bagian dari program nasional yang sedang dikebut secara serentak. “Target kami, pada 28 Mei 2025 seluruh koperasi di 43 kelurahan sudah terbentuk. Insya Allah, setengah sisanya akan segera menyusul,” ujarnya, Senin (26/5/2025).
Didin menambahkan, setelah proses pembentukan selesai, langkah selanjutnya adalah pengesahan pengurus dan pengawas koperasi melalui notaris.
“Setelah itu, koperasi Merah Putih ini akan diluncurkan serentak pada 12 Juli 2025 oleh Presiden RI, bertepatan dengan peringatan Hari Koperasi Nasional,” jelasnya.
Musyawarah Kelurahan Jadi Kunci Pemilihan Pengurus
Dalam proses pembentukan koperasi, Dinas Koperasi membentuk tim pendamping di setiap kecamatan. Mereka bertugas melakukan penyuluhan, memfasilitasi, dan mendampingi proses pemilihan pengurus dan pengawas koperasi. Namun, keputusan penuh tetap berada di tangan warga melalui Musyawarah Kelurahan (Muskel).
“Yang punya hak memilih dan dipilih adalah unsur LPMK, RT, RW, Karang Taruna, PKK, serta tokoh masyarakat lainnya yang terlibat aktif di kelurahan. Kami pendamping hanya memfasilitasi,” kata Didin.
Ia juga menanggapi isu soal tidak dilaksanakannya Muskel di beberapa tempat. “Kalau tidak ada Muskel, artinya proses pemilihan pengurus tidak sah. Karena ini koperasi masyarakat, harus melalui musyawarah yang sah dan terbuka,” tegasnya.
Pesan untuk Pendamping dan Masyarakat
Kepada para pendamping, Didin menekankan pentingnya menjalankan tugas sesuai aturan. “Kita punya Undang-Undang Koperasi Nomor 25 Tahun 1992, petunjuk pelaksanaan, juga Inpres. Tolong itu ditaati, jangan sampai ada pelanggaran,” ujarnya.
Untuk masyarakat, ia mengingatkan agar bijak dalam memilih calon pengurus koperasi. “Yang utama itu jujur, dikenal warga, punya rekam jejak yang baik, dan paham soal koperasi dan usaha. Jangan asal pilih karena popularitas sesaat atau janji program,” katanya.
Ia juga berpesan agar masyarakat tidak memilih pengurus hanya karena ada program bantuan pemerintah. “Koperasi ini bukan proyek. Ini wadah untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat,” tegasnya.
Terakhir, Didin mengucapkan selamat kepada para pengurus koperasi yang telah terpilih di 22 kelurahan. Ia berharap mereka bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. “Mari kita jadikan koperasi sebagai alat untuk membangun kekuatan ekonomi masyarakat dari bawah,” pungkasnya.
Editor : R Hartono