Aktivitas Flaring PT LCI Disorot NGO Rumah Hijau, Masyarakat Terdampak Dihimbau Waspada

CILEGON – NGO Rumah Hijau, Supriyadi, menyoroti aktivitas PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) yang sedang melakukan pembakaran gas saat memulai (starup) pabrik atau unit produksi. PT LCI diminta dapat mengelola sistem pemantauan yang ketat dan membatasi frekuensi akibat dari aktivitas tersebut.

Melalui keterangan tertulisnya, NGO Rumah Hijau juga menghimbau masyarakat sekitar dapat memahami dampak apa saja yang bisa ditimbulkan baik dari sisi lingkungan, kesehatan, ekonomi, maupun sosial.

Beberapa dampak negatif yang bisa ditimbulkan diantaranya,

Dampak Lingkungan

  • Pencemaran Udara: Flaring menghasilkan gas buang seperti CO₂, CO, NOx, SO₂, dan senyawa organik volatil (VOC) yang dapat mencemari udara.
  • Emisi Gas Rumah Kaca: CO₂ dan metana (jika tidak terbakar sempurna) berkontribusi pada pemanasan global dan perubahan iklim.
  • Hujan Asam: SO₂ dan NOx dapat bereaksi dengan uap air di atmosfer, menghasilkan hujan asam yang merusak vegetasi, tanah, dan perairan.
  • Potensi Kebisingan dan Cahaya: Api besar saat flaring bisa menghasilkan kebisingan dan polusi cahaya, mengganggu ekosistem malam hari dan masyarakat sekitar.

Dampak Kesehatan

  • Gangguan Pernapasan: Paparan langsung terhadap gas buang (seperti SO₂, NOx, dan partikulat) dapat menyebabkan asma, bronkitis, dan penyakit paru-paru lainnya.
  • Iritasi Mata dan Kulit: Gas dan partikel yang terbawa angin bisa menimbulkan iritasi.
  • Paparan Benzena dan VOC: Beberapa senyawa berbahaya dari flaring bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) bila terpapar dalam jangka panjang.

Dampak Ekonomi

  • Inefisiensi Energi: Gas yang dibakar sebenarnya bisa dimanfaatkan untuk energi atau produk lain; flaring adalah bentuk pemborosan.
  • Biaya Kepatuhan Regulasi: Jika tidak dilakukan sesuai aturan, perusahaan dapat dikenai denda atau sanksi dari pemerintah.
  • Penurunan Citra Perusahaan: Flaring berlebihan atau mencemari lingkungan dapat menurunkan reputasi perusahaan di mata publik dan investor.

Dampak Sosial

  • Keluhan Masyarakat Sekitar: Bau menyengat, suara bising, dan polusi cahaya dari flaring sering dikeluhkan warga sekitar.
  • Potensi Konflik Sosial: Ketika masyarakat merasa dirugikan atau tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, bisa muncul ketegangan dengan perusahaan.

Catatan Penting:

Flaring sebenarnya diperbolehkan dalam kondisi darurat atau saat startup/shutdown untuk alasan keselamatan, akan tetapi;

1. Harus dibatasi frekuensinya,

2. Dikelola dengan sistem pemantauan yang ketat,

3. Dicari alternatif teknologi seperti gas recovery system.

Sementara itu, pihak PT LCI belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait hal di atas. Melalui bagian kehumasan (corcom), pihak PT LCI tengah menyiapkan waktu guna menyampaikan klarifikasi atas aktivitas yang tengah dilakukan pihak perusahaan.

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.