Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon Segera Terbentuk, Kadinkop; Sudah Tahap Penyusunan Perkada

CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM telah bersiap merealisasikan pembentukan koperasi merah putih pada 43 Kelurahan se-Kota Cilegon sebagai jawaban atas program prioritas Presiden RI yakni Prabowo Subianto.

Didin S Maulana, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengan (UMKM) Kota Cilegon mengatakan, terkait rencana pembentukan koperasi merah putih, saat ini sudah sedang menyusun peraturan kepala daerah (Perwal).

“Kita sudah melakukan rapat dan membuat SK Tim pembentukan Koperasi Merah Putih untuk melakukan sosialisasi di setiap Kelurahan, dan saat ini tinggal menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) saja,” ujar Didin, Rabu (14/5/2025) di ruang kerjanya.

Sebetulnya, tahapan sosialisasi pembentukan koperasi sudah bisa dilakukan minggu ini. Akan tetapi, sehubungan dengan menyusulnya surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait dengan aturan pembentukan Peraturan Kepala Daerah (Perwal), maka pihaknya harus membentuk Peraturan tersebut terlebih dahulu. Kendati begitu, penyusunan dan kordinasi hari ini selesai dilakukan.

Didin menyampaikan, ada tiga kategori model rencana pembentukan Koperasi Merah Putih, yakni pembentukan baru, pengembangan, dan revitalisasi. Untuk di Kota Cilegon kata Didin, pihaknya lebih memilih model pembentukan dan pengembangan koperasi yang sudah ada. Mengingat, pilihan model ketiga, yaitu revitalisasi prosesnya cukup panjang.

Terkait target pembentukan Koperasi Merah Putih di Kota Cilegon, Didin menyampaikan, akan selesai pada bulan Juli 2025 mendatang, sekaligus melaunching program tersebut bersama Wali Kota Cilegon.

Reporter : Deka Mulyana

Editor : R Hartono

Leave A Reply

Your email address will not be published.