5 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah PT Pertamina Diperiksa Penyidik Kejaksaan Agung
JAKARTA – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023.
Adapun Ke 5 (lima) orang saksi tersebut berinisial,
1. TRA selaku Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak.
2. SS selaku Manager Product Operation ISC Pertamina.
3. AP selaku Manager Operational PT MPP.
4. AA selakuManager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga, dan
5. VBADU selaku Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.
Ke limanya diperiksa pada hari ini Rabu (23/4//2025) terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023 atas nama Tersangka YF dkk.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (*)
sumber : kapuspenkum kejagung
