SERANG – Ulama Banten dan masyarakat akhirnya turun tangan menyuarakan penolakan terkait proyek pembangunan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK). Penolakan dilakukan lantaran proyek tersebut diduga telah merampas hak rakyat berupa tanah beserta lahan usahanya, dengan melegalkan segala cara. Hal tersebut disampaikan KH Nasehudin, selaku wakil kordinator aksi.
“Wajib kita tolak, karena telah merugikan masyarakat Banten,” katanya disela aksi bersama ulama dan masyarakat, Senin (23/12/2024) di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).
Begitupun dengan Rahmat Khoizudin, kuasa hukum PIK 2 menilai bahwa, proses perizinan program strategis nasional (PSN) di Tangerang belum sepenuhnya ditempuh. Oleh sebab itu dia meminta untuk dilakukan diaudit, karena sejatinya proses perizinannya harus sudah dikantongi jika pelaksanaan pembangunan dimulai. “Jadi, bukan pengurukan dahulu baru izin menyusul. Harusnya izin beres baru bekerja,” tegasnya.
Usai menyampaikan aspirasinya, para Ulama diterima Penjabat (Pj) Gubenur Banten A Damenta bersama anggota DPRD Banten di Pendopo Gubenur untuk mengakomodir point-point apa saja yang disampaikan.
“Tadi masyarakat, tokoh masyarakat menyampaikan terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2,” ucap Damenta.

Damenta menuturkan, akan menindaklanjuti aspirasi dan masukan-masukan yang disampaikan para Ulama tersebut.
“Untuk tindak lanjutnya, tadi saya telah berkoordinasi dengan Bappenas, Menko Perekonomian, serta akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait,” katanya.
“Kita akan kawal aspirasi masyarakat, karena itu masyarakat Banten. Sudah benar tempat mengeluhnya ke sini dan nanti saya akan membawanya (aspirasi tersebut) ke Jakarta (Pemerintah Pusat) bersama dengan OPD,” sambungnya.
Damenta berharap, masyarakat tetap menjaga kondusifitas daerah dan menjaga persaudaraan antar satu dengan yang lainnya.
“Mohon doa dan dukungan dari semua, agar yang selama ini menjadi polemik dan permasalahan bisa mendapatkan jalan terbaik,” pungkasnya.
Editor : R Hartono

