7 Fraksi di DPRD Cilegon, Kompak Kritisi Raperda APBD 2025
CILEGON – 7 Fraksi di DPRD Kota Cilegon kompak mengkoreksi Raperda APBD 2025 pada Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (21/10/2024). Penurunan pendapatan asli daerah pada sektor pajak dan retribusi menjadi poin terbanyak mendapat kritisi dari semua fraksi.
Hidayatullah, juru bicara pemandangan umum dari Fraksi Golkar mengatakan, menyoroti Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Pos Pendapatan transfer, pada Raperda APBD 2025. Jika dibandingkan dengan Pos Pendapatan Asli Daerah tahun lalu, pada Raperda APBD 2025 ini terjadi penurunan pendapatan sebesar 75 miliar lebih.
“Yang paling mencolok dari penurunan ini yakni sektor pajak daerah, perbandingan dari APBD 2024, ke RAPBD TA 2025, ada penurunan sekitar 8,06 persen,” kata Hidayat.
Seperti pada tahun-tahun sebelumnya permasalahan tersebut kerap diungkap eksekutif dalam pembentukan RAPBD. Sehingga alasan tersebut terkesan seperti alasan klasik.
“Dari gambaran di atas, kami fraksi Golkar sangat menyayangkan atas kinerja Pemkot Cilegon yang kurang bersungguh-sungguh untuk menaikan PAD khususnya sektor pajak daerah RAPBD 2025 ini,” ungkap Hidayat.
Sementara itu, Fraksi Gerindra juga mempertanyakan hal yang sama. Oleh sebab itu, Ketua Fraksi Gerindra mempertanyakan asumsi dasar apa yang menyebabkan terjadinya penurunan target pendapatan tersebut. Kemudian, langkah apa yang akan dilakukan untuk menaikan atau memenuhi target PAD.
“Potensi penerimaan pajak dan retribusi, perlu dijelaskan tentang objek mana yang potensial dan masih belum sesuai harapan. Termasuk mana saja yang sering terjadi kebocoran pajak dan retribusi yang tinggi,” kata Ketua Fraksi Gerindra yang dikoletifkan dengan beberapa Fraksi lainnya.

Fraksi PKS menilai, Penurunan anggaran pada sektor belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, pada sektor tersebut dua tahun berturut mengalami penurunan.
Kemudian angka kemiskinan kota Cilegon yang dirilis BPS mengalami peningkatan sejak tahun 2022 sekitar 3,64 persen, tahun 2023, 3,98 persen. Sementara realisasi saat ini pada TW 2 2024 angka kemiskinan juga semestinya linier, ikut menurun.
“Namun pada kasus ini tingkat kemiskinan tidak mengalami penurunan. Kami melihat ada kerancuan data antara Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) dan tingkat kemiskinan,” ucap Ketua Fraksi PKS.
Menanggapi itu, Pjs Wali Kota Cilegon, akan mengkoreksi bersama legislatif utamanya anggaran prioritas, dimana nantinya itu menjadi fokus bersama pada Raperda APBD 2025.
Pada dasarnya kata Nana, yang pasti semua anggaran itu sudah dibahas berdasarkan normatif sesuai instrumen ketentuan anggaran.
Meski begitu, pastinya semua yang disampaikan fraksi akan jadi perhatian bersama antara Pemerintah Kota Cilegon dengan DPRD.
Editor : R Hartono

