CILEGON – Seorang pria berinisial DS, warga Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan, digelandang ke Bawaslu Kota Cilegon, Kamis (17/10/2024) dini hari, lantaran kedapatan tengah merusak baliho Paslon 01 Robinsar – Fajar, di depan Hotel Madison, Jalan Lingkar Selatan.
Dalam video yang beredar, DS mengaku telah merusak 10 baliho milik paslon 01, dan menyebut atas suruhan H, yang diakui sebagai tim dari paslon 02 (Cawalkot). DS dibayar 150 ribu untuk melakukan tugasnya yakni merusak baliho paslon salah satu lawan.
“Sire diperintah baliho 01 Kon sape, (Kamu diperintah nyabut baliho 01 atas perintah siapa,?” tanya seorang warga dalam video yang beredar.
Terduga pelaku menyebut, dirinya diperintah oleh seorang berinisial H, asal Kopo, yang diketahuinya sebagai timses wakil paslon 02.
Wakil Ketua Tim Hukum Paslon 01, Robinsar-Fajar, Irvan Abdillah, mengatakan, telah melaporkan satu terduga pelaku perusak baliho paslon 01, yang tertangkap sedang merusak baliho Paslon 01 di depan Hotel Madison. Menurutnya, terduga mengaku sudah merusak 01 alat peraga kampanye (APK).
“Hanya yang kami bawa ke Bawaslu sebagai alat bukti hanya 3. Itu yang ketahuan 3 alat peraga kampanye berupa baliho yang ukurannya kurang lebih 3×2 m. Tiga-tiganya ditemukan di sekitaran jalan lingkar selatan depan Hotel Madison,” ujar Irvan.

Tim Hukum tersebut bersama pelapor dan saksi, kemudian membawa terduga pelaku ke Bawaslu untuk dilaporkan. Irvan berharap, Bawaslu memproses secara cepat terkait dugaan perusakan baliho.
Alam Arcy Ashary, Ketua Bawaslu Cilegon membenarkan adanya pelaporan terkait dugaan perusakan alat peraga kampanye berupa baliho paslon 01. Dirinya, bersama Gakkumdu tengah melakukan pendalam terhadap terduga pelaku atas tindakannya.
“Kita telah menerima laporan dari tim Robinsar-Fajar atas dugaan perusakan alat peraga kampanye salah satu Paslon yang melihat secara langsung, dan telah kami register,” ucap Alam.
Langkah selanjutnya, Bawaslu akan melakukan pendalam terkait tersebut dan pelaku masih dimintai keterangan, dan sudah mengecek lokasi, termasuk mengamankan barang bukti.
Berdasarkan pantauan awak media, hingga menjelang magrib, terduga masih dilakukan pemeriksaan atau masih dimintai keterangan oleh tim Gakkumdu.
Editor : R Hartono

